Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait kebijakan batas usia di Indonesia, dengan mengkaji dualisme antara dasar hukum dan potensi diskriminasi dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dianalisis secara kualitatif dari bahan hukum primer seperti Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penetapan batas usia memiliki landasan hukum yang kuat dan rasionalitas administratif untuk efisiensi dan produktivitas, kebijakan ini secara inheren berisiko menciptakan diskriminasi berbasis usia. Kebijakan yang kaku ini berbenturan dengan prinsip non-diskriminasi dalam HAM karena berpotensi mengecualikan kandidat kompeten berdasarkan stereotip usia. Dampak dari penelitian ini adalah memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan yang ada menuju sistem rekrutmen yang lebih fleksibel, substantif, dan berfokus pada kompetensi untuk menjamin keadilan dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Harmaini, Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, dan M Aria Amirullah. 2025. “Perlindungan Hukum Bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia Dalam Hukum Kepegawaian”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 3 (2):427-40. https://doi.org/10.70308/adagium.v3i2.235.
Referensi

Alifia, Khalila Zifa, Janitra Hudzaifah, dan Lasmaria Marito Sinabutar. “Tinjauan Yuridis Normatif Upaya Penyelesaian Sengketa Kepegawaian Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 2/G/2021/PTUN. JBI).” Dinamika Hukum 25, no. 1 (2024): 20–33. https://doi.org/10.35315/dh.v25i1.9342.

Chandra, Febrian, dan Harmaini. “Problematika Tatanan Birokrasi Sebagai Instrumen Politik Di Indonesia.” Jurnal Hukum STIH YPM 2, no. 1 (2020): 1–11.

Chandra, Febrian, Fitri Yanni, dan Nessie Gusriyani. “Hukum Dan Demokrasi Indonesia Masa Depan.” Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 2, no. 1 (January 31, 2024): 1–11. https://doi.org/10.70308/adagium.v2i1.19.

Faza, Qinthara Nur, Rezya Aprilia Nylam Fitriani, dan Oemar Attallah. “Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Sebagai Aktualisasi Negara Hukum Dan Demokrasi.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 2 (2023): 2538–50.

Febriansyah, Ferry Irawan. “Konsep Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Perspektif 21, no. 3 (2016): 220–29.

Hapsari, Julia, Hartuti Purnaweni, dan Budi Puspo Priyadi. “Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersihdan Melayani Di Bbws Pemali Juana Semarang.” Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik 1, no. 1 (2019): 25–42.

Irwansyah. Penelitian Hukum. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2022.

Kartina, Rita, dan J M Krustiyati. Kepegawaian Dalam Pemerintah Di Indonesia. Damera Press, 2023.

Marlian, Shela, dan Deasy Silvya Sari. “Implementasi Kebijakan Sabilulungan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai (SASIKAP) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.” Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik 5, no. 2 (2020): 208–27.

Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju, 2008.

Nazifah, Nazifah. “Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Legalitas: Jurnal Hukum 15, no. 2 (2023): 332–38.

Nugroho, Wahyu. “Konsistensi Pemerintah Indonesia Dalam Political Will Pasca Keikutsertaan Ratifikasi Perjanjian Internasional Di Bidang HAM.” Jurnal Hukum Unissula 28, no. 2 (2012): 12280.

Rachmi, Alfie Rizqia, Icha Febrianti Zahroh, Alyadea Puspita Ribiana, dan Windasari Windasari. “Menganalisis Kebijakan Kesejahteraan Guru Honorer Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan Di SMKN 1 Driyorejo.” Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan Indonesia 3, no. 2 (2024): 263–72.

Ramadhani, Dwi Aryanti, dan Iwan Erar Joesoef. “Perlindungan Hukum Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dalam Konsep Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di Institusi Perguruan Tinggi.” Jurnal Yuridis 7, no. 1 (2020): 1–26.

Setiaji, Mukhamad Luthfan, dan Aminullah Ibrahim. “Kajian Hak Asasi Manusia Dalam Negara the Rule of Law: Antara Hukum Progresif Dan Hukum Positif.” Lex Scientia Law Review 2, no. 2 (2018): 123–38.

Tahir, Rusdin, Didi Iskandar Aulia, Sunarto Sunarto, Hendra Syahputra, Rina Dewi, Deden Darajat Muharam, Joeliaty Joeliaty, Ramadhi Ramadhi, Mohamad Rohim, dan Salamatul Afiyah. Manajemen Sumber Daya Manusia: Sebuah Konsep Dan Implementasi Terhadap Kesuksesan Organisasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.

Utami, Penny Naluria. “Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Jurnal Ham 10, no. 2 (2019): 195.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.