Publication Ethics
Adagium : Jurnal Ilmiah Hukum dikelola secara profesional oleh Pengelola Jurnal bersama PT Meja Ilmiah Publikasi, dengan mempertimbangkan hak cipta, privasi, dan kaidah publikasi ilmiah. Artikel yang dimuat merupakan artikel hasil penelitian. Artikel ditulis oleh penulis yang berkompeten di bidang hukum dan bersumber dari hasil kajian/penelitian. Setiap isi artikel mengandung unsur kebaruan, orisinalitas, dan kegunaan. Untuk meningkatkan kualitas jurnal dan profesionalisme penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal, maka ditetapkan “Etika Publikasi Ilmiah Jurnal”. Tujuannya agar terhindar dari malpraktek penerbitan jurnal dan pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme. Merujuk pada “Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah”. Hal ini diharapkan dapat diterapkan oleh penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal.
Berikut adalah poin-poin Etika Publikasi di Jurnal Adagium.
1. Profesionalisme Pengelola Jurnal
Jurnal dikelola secara profesional oleh tim pengelola bersama PT Meja Ilmiah Publikasi dengan memperhatikan hak cipta, privasi, dan kaidah-kaidah publikasi ilmiah.
2. Kebaruan dan Orisinalitas Artikel
Setiap artikel yang dimuat harus mengandung unsur kebaruan, orisinalitas, serta memiliki kegunaan yang jelas.
3. Kompetensi Penulis
Artikel yang dipublikasikan merupakan hasil penelitian yang ditulis oleh penulis yang kompeten di bidang hukum.
4. Hasil Penelitian yang Valid
Artikel yang dimuat harus berasal dari hasil kajian atau penelitian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Penerapan Etika Publikasi Ilmiah
Etika publikasi ilmiah ditetapkan untuk meningkatkan kualitas jurnal serta profesionalisme penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal.
6. Penghindaran Malpraktik Penerbitan
Pengelola jurnal berupaya menghindari segala bentuk malpraktik penerbitan, termasuk duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
7. Kepatuhan Terhadap Kode Etika
Seluruh proses publikasi harus sesuai dengan "Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah."
8. Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terkait
Etika publikasi ini diharapkan diterapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal, termasuk penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal.
Poin-poin ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas dari publikasi ilmiah yang dihasilkan.