Peer Review Process
|
Peer Review Process adalah proses penilaian kualitas naskah sebelum diterbitkan. Naskah yang masuk akan ditelaah oleh para ahli atau mitra bestari yang memiliki kompetensi sesuai bidang kajian. Proses ini membantu editor menentukan kelayakan naskah untuk diterbitkan dalam Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum. |
| POIN PENTING DALAM PROSES PEER REVIEW |
| 1 | Setiap naskah yang dikirimkan terlebih dahulu melalui proses penyaringan awal oleh tim editorial. |
| 2 | Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan dikirimkan kepada minimal dua mitra bestari atau peer reviewer yang relevan dengan bidang kajian naskah. |
| 3 | Peer reviewer melakukan penilaian secara independen dan memberikan rekomendasi berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. |
| 4 | Editor mempertimbangkan seluruh masukan dari reviewer sebelum menetapkan keputusan akhir atas naskah. |
|
Proses peer review merupakan mekanisme pengendalian mutu dalam publikasi ilmiah. Para ahli menilai orisinalitas, relevansi, kualitas metodologis, ketepatan analisis, dan kontribusi akademik naskah. Reviewer hanya memberikan rekomendasi, sedangkan kewenangan keputusan akhir berada pada Editor-in-Chief atau dewan editorial jurnal. |
| BAGAIMANA PROSES PEER REVIEW BEKERJA? |
| 1 | Tim editorial memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulis, template, serta standar etika publikasi. |
| 2 | Naskah yang memenuhi persyaratan akan dikirimkan kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai substansi penelitian. |
| 3 | Reviewer menelaah naskah secara substantif dan menyampaikan komentar, saran perbaikan, serta rekomendasi kepada editor. |
| 4 | Editor mengevaluasi hasil telaah, menetapkan keputusan editorial, dan menyampaikan keputusan tersebut kepada penulis. |
| MODEL PEER REVIEW |
| 1 | Single-Blind Review Reviewer mengetahui identitas penulis, sedangkan penulis tidak mengetahui identitas reviewer, kecuali reviewer memilih untuk mencantumkan namanya pada laporan review. |
| 2 | Double-Blind Review Reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan penulis tidak mengetahui identitas reviewer selama proses penelaahan berlangsung. |
| 3 | Open Peer Review Penulis dan reviewer mengetahui identitas masing-masing. Dalam kondisi tertentu, laporan review dapat dipublikasikan bersama artikel yang diterima. |
| 4 | Transparent Peer Review Reviewer dapat mengetahui identitas penulis, sedangkan identitas reviewer tetap anonim kecuali reviewer memilih untuk menandatangani laporan review. Laporan review anonim dapat dipublikasikan bersama artikel yang diterima. |
|
Mengapa peer review penting? |
| TAHAPAN PEER REVIEW |
| No. | Tahap | Deskripsi Proses |
| 1 | Pengiriman Naskah | Penulis mengirimkan naskah melalui Online Journal System atau sistem pengiriman resmi jurnal. |
| 2 | Pemeriksaan Administrasi | Tim editorial memeriksa kesesuaian naskah dengan template, fokus dan ruang lingkup, standar etika, serta gaya selingkung jurnal. |
| 3 | Evaluasi Awal Editor-in-Chief | Editor-in-Chief menilai orisinalitas, relevansi, dan kelayakan naskah untuk diteruskan ke tahap review atau ditolak pada tahap awal. |
| 4 | Undangan Penelaah | Editor mengundang reviewer atau mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai dengan topik naskah. |
| 5 | Respons Penelaah | Calon reviewer menerima atau menolak undangan berdasarkan kompetensi, ketersediaan waktu, dan potensi konflik kepentingan. |
| 6 | Proses Penelaahan | Reviewer melakukan penilaian mendalam dan memberikan rekomendasi berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. |
| 7 | Evaluasi Hasil Review | Editor menelaah seluruh laporan reviewer dan mempertimbangkan relevansi masukan sebelum mengambil keputusan editorial. |
| 8 | Keputusan Redaksi | Penulis menerima keputusan resmi dari editor beserta komentar reviewer dan persyaratan revisi apabila diperlukan. |
| 9 | Tindak Lanjut | Naskah yang diterima dilanjutkan ke tahap penyuntingan dan produksi, sedangkan naskah revisi dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau dapat ditelaah kembali. |