Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis praktik pembiaran penebangan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit yang memicu terjadinya banjir bandang di wilayah Sumatera, serta mengkaji tanggung jawab hukum pemerintah dan korporasi atas kerusakan ekologis yang ditimbulkan. Rumusan masalah penelitian ini berfokus pada kontribusi deforestasi terhadap bencana banjir bandang, ketentuan hukum yang dilanggar, serta mekanisme pertanggungjawaban hukum yang dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, yang didukung oleh data sekunder berupa peraturan hukum, doktrin, serta hasil penelitian ilmiah dan laporan resmi terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiaran deforestasi dan ekspansi perkebunan sawit telah melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Perkebunan, dan secara nyata menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai pengendali tata air. Dampak penelitian ini menegaskan bahwa baik pemerintah maupun korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara administratif, perdata, dan pidana, serta pentingnya upaya pemulihan lingkungan dan pencegahan berkelanjutan untuk mengurangi risiko banjir bandang di masa mendatang.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Muhaiyaadden, Fadhil Ahda, Farhan Gunawan, Naura Jasmine Aulia, Muhammad Imam Syahid, dan Adil Munsif Ahmad. 2026. “Analisis Hukum Terhadap Pembiaran Penebangan Hutan Dan Alih Fungsi Lahan Menjadi Perkebunan Sawit Yang Memicu Banjir Bandang Di Sumatera”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 4 (1):66-88. https://doi.org/10.70308/adagium.v4i1.267.
Referensi

Absori. Penegakan Hukum Lingkungan dan Antisipasi dalam Era Perdagangan Bebas. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2006.

Agustinus, Akwila, dan Ridwan Arifin. "Corporations and Environmental Crimes: A Legal Analysis of Criminal Liability in Indonesia." Semarang State University Undergraduate Law and Society Review 5, no. 2 (2025).

Ardiansyah, M., R. A. Nugraha, dan S. D. Djatmiko. "Impact of Land Use and Climate Changes on Flood Inundation Areas in the Lower Cimanuk Watershed, West Java Province." Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan 23, no. 2 (2021): 51–58.

Chandra, Febrian, dan Fitri Kartika Sari Harmaini. "Creating Sustainable Forests: A Review of Law Number 32 of 2009 Concerning Protection and Management of the Environment Membangun Hutan Lestari: Analisis Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Politica 10, no. 2 (2023): 179–88.

Dahliani, Dahliani, dan Hadi Tuasikal. "Corporate Responsibility for Environmental Damage from the Perspective of Unlawful Acts and Environmental Justice." Jurnal Ius Constituendum 10, no. 2 (2025).

Danusaputro, Munadjat. Hukum Lingkungan Buku II: Nasional. Bandung: Binacipta, 1985.

Firmanto, T., Sufiarina, F. Reumi, dan I. N. S. Saleh. Metodologi Penelitian Hukum: Panduan Komprehensif Penulisan Ilmiah Bidang Hukum. Jakarta: PT Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.

Forest Watch Indonesia. Deforestasi Tanpa Henti: Potret Tata Kelola Hutan Indonesia. Bogor: Forest Watch Indonesia, 2020.

Hamzah, Andi. Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Hartati, Hartati, Febrian Chandra, and Adithiya Diar. "Spatial planning for mining exploitation rights in forest area." ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan 17, no 1 (2023): 19-34.

International Journal of Research. "Deforestation." International Journal of Research (2020). https://internationaljournalofresearch.com/2020/07/28/deforestation/.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Buku Statistik 2022: Statistik Kawasan Hutan dan Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta: KLHK, 2022. https://www.menlhk.go.id/cadmin/uploads/Buku_Statistik_2022_01_09_23_bd7b07b9fb.pdf.

Keraf, A. Sonny. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas, 2010.

Lubis, Muhammad Irfansyah, Matthew Linkie, dan Janice Ser Huay Lee. "Tropical Forest Cover, Oil Palm Plantations, and Precipitation Drive Flooding Events in Aceh, Indonesia, and Hit the Poorest People Hardest." PLoS ONE 19 (2024): 1–19. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0311759.

Machmud, Syahrul. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.

Ombudsman Republik Indonesia. Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Maladministrasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Jakarta: Ombudsman RI, 2019. https://ombudsman.go.id/produk/lihat/330/SUB_LT_5a1ea951d55c4_file_20200303_154858.pdf.

Ostfeld, Rosemary, dan David M. Reiner. "Seeing the Forest through the Palms: Developments in Environmentally Sustainable Palm Oil Production and Zero-Deforestation Efforts." Frontiers in Sustainable Food Systems 8 (2024): 1–7. https://doi.org/10.3389/fsufs.2024.1398877.

Rahmadi, Takdir. Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Rahmadi, Takdir. "Dinamika Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 24, no. 3 (2017): 411–13.

Ramadhan, L. P. "Analisis Deforestasi dan Degradasi terhadap Lingkungan Hidup." Beleid 3, no. 1 (2025): 91–109.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Salim, Achmad Mujadid, dan Reza Maulana Hikam. "Corporate Crime in Indonesian Environmental Legal Policy: A Governance Perspective." Jurnal Kebijakan Pemerintahan 7, no. 2 (2024).

Santosa, Mas Achmad. Good Governance dan Hukum Lingkungan. Jakarta: ICEL, 2001.

Sumardjono, Maria S. W. Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Kompas, 2008.

Susanto, Ikbal, Dita Fitriani, Hikmah Ayu Astika, dan Mutiara Fatimah. "Forest Protection Efforts Against Converting Forest Functions to Palm Oil Plantations." Communale Journal 1, no. 2 (2023): 115–25. https://doi.org/10.22437/communale.v1i2.25902.

Transparency International Indonesia. Legalisasi Perkebunan Sawit Ilegal: Ancaman Baru bagi Hutan Indonesia. Jakarta: Transparency International Indonesia, 2021.

Wahyuni, H., dan Suranto, S. "Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar terhadap Pemanasan Global di Indonesia." Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 6, no. 1 (2021): 148–62.

Wijoyo, Suparto. "Karakteristik Hukum Lingkungan." Airlangga Law Review 1, no. 1 (2005): 23–25.

Yazawa, Taishi, dan Yoshihisa Shimizu. "The Socio-Hydrological Impacts of Oil Palm Plantations on Integrated Watershed Management." Journal of Indonesia Sustainable Development Planning 1, no. 3 (2020): 281–94. https://doi.org/10.46456/jisdep.v1i1.75.

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.