Analisis Hukum terhadap Pembiaran Penebangan Hutan dan Alih Fungsi Lahan Menjadi Perkebunan Sawit yang Memicu Banjir Bandang di Sumatera
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis praktik pembiaran penebangan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit yang memicu terjadinya banjir bandang di wilayah Sumatera, serta mengkaji tanggung jawab hukum pemerintah dan korporasi atas kerusakan ekologis yang ditimbulkan. Rumusan masalah penelitian ini berfokus pada kontribusi deforestasi terhadap bencana banjir bandang, ketentuan hukum yang dilanggar, serta mekanisme pertanggungjawaban hukum yang dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, yang didukung oleh data sekunder berupa peraturan hukum, doktrin, serta hasil penelitian ilmiah dan laporan resmi terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiaran deforestasi dan ekspansi perkebunan sawit telah melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Perkebunan, dan secara nyata menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai pengendali tata air. Dampak penelitian ini menegaskan bahwa baik pemerintah maupun korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara administratif, perdata, dan pidana, serta pentingnya upaya pemulihan lingkungan dan pencegahan berkelanjutan untuk mengurangi risiko banjir bandang di masa mendatang.
Rincian Artikel
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Muhammad Gogon, Pencegahan Politik Uang di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rahmawati Yunus, Zamroni Abdussamad, Julius T Mandjo, Implikasi Yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pemeriksaan Keuangan Desa , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Muhammad Azri, Rizki Apriadi Bahri, Tiara Ananda, Pembuktian Pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagai Dasar Gugatan di PTUN , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Bunga Meisy Astria, Siti Alisa, Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhamad Dikri Purnama, Utang Rosidin, Dinamika Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serta Implikasinya Terhadap Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhammad Ishaq Chairansyah, Naila Indana Zulfa, Sabriana Naiahadi Titania, M. Tegar Ramadhanal Ayani, Chelsea Fadly Rahmatullah, Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mutiara Putri, Reza Ananda, Erika Puja Kusuma, Leo Dwi Cahyono, Menguji Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Politik Legislasi: Refleksi atas Prolegnas dan Prolegda di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Chery Rahayu Lestari, Azifa Balqis Az'zahra, Nadhiya Mozza Octavia, Fouziah Khenia Br S. Pandia, Ririn Wirdani, Said Hambali Takhir, Analisis Tingkat Kepatuhan Pengelolaan Data Pribadi Pengguna Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Pada Platform Digital , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.