Problematika Pembuktian Dalam Sengketa Medis (Analisis Putusan PN Cikarang NO. 120/Pdt.G.2019/PN Ckr)
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Sengketa medis merupakan salah satu persoalan hukum yang kompleks, terutama dalam proses pembuktian yang harus dilakukan oleh pihak pasien atau penggugat untuk menunjukkan adanya kelalaian medis. Artikel ini mengkaji problematika pembuktian dalam sengketa medis di Indonesia dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Cikarang No. 120/Pdt.G/2019/PN Ckr. Pada kasus tersebut, penggugat mengalami kesulitan dalam membuktikan kelalaian dokter, terutama karena komplikasi yang dialaminya dianggap sebagai risiko medis yang telah dijelaskan sebelumnya. Analisis ini memperlihatkan tantangan dalam memisahkan komplikasi alami dari kelalaian medis yang sebenarnya, serta kendala etika terkait budaya perlindungan sejawat di kalangan medis yang memengaruhi objektivitas pendapat ahli. Selain itu, kurangnya standar pembuktian yang memadai serta peran lembaga independen, seperti Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), memperumit upaya pembuktian dalam kasus sengketa medis. Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan standar pembuktian sengketa medis, peningkatan peran saksi ahli yang independen, dan transparansi dalam prosedur informed consent untuk meningkatkan perlindungan terhadap pasien serta keadilan dalam proses hukum.
Rincian Artikel
- Zita Gus Laura, Elsa Antoni, Okta Revo Dwi Fajri, Penerapan Hukum Kesehatan Dalam Hak Dan Kewajiban Pasien Rumah Sakit , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Amar Bintang, Muhammad Fachrul Aljamili, Gio Griptoni, Lasmini Lasmini, Wida Mustia Ningsih, Batasan Tanggung Jawab Hukum Notaris dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.