Isi Artikel Utama

Abstrak

Pemidanaan korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia masih menghadapi hambatan normatif dan implementatif, khususnya terkait penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap Badan Usaha Milik Negara seperti PT Pertamina (Persero). Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan konstruksi normatif Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta mengevaluasi ruang lingkup pertanggungjawaban pidana korporasi dalam konteks tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus untuk menafsirkan norma hukum yang relevan tanpa menggunakan data empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun korporasi telah ditegaskan sebagai subjek hukum pidana, pengaturan mens rea korporasi dan standar pembuktian kesalahan organisasi belum dirumuskan secara memadai dalam hukum positif. Lemahnya norma mengenai kewajiban penerapan sistem pengendalian internal dan program kepatuhan pada BUMN turut memperbesar potensi terjadinya penyimpangan tata kelola. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi normatif melalui penguatan model corporate mens rea, perumusan standar kepatuhan yang mengikat, serta penegasan mekanisme pemidanaan korporasi dalam UU Tipikor. Pembaruan tersebut dipandang krusial untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan melindungi keuangan negara.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Arqon, Mohammad, Fitri Handayani, Nessie Gusriyani, Fuji Cantika, Bunga Meisy Astrisia, Elsa Sapitri, Siti Alisa, dan Rona Roveria. 2026. “Konsep Pertanggungjawaban Pidana Pada Korporasi Dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang PT. Pertamina : Dalam Perspektif Pasal 2 UU Tipikor”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 4 (1):184-220. https://doi.org/10.70308/adagium.v4i1.331.
Referensi

Agus Rahardjo. Hukum dan Tanggung Jawab Sosial Korporasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.

Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2019.

———. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

———. Hukum Pidana Korporasi di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

———. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: Sinar Grafika, t.t.

Anggraeni & Partners. "Corporate Criminal Liability and Prosecution of Financial Crimes in Indonesia." Laporan Riset, 2023.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022. Jakarta: BPK RI, 2023.

———. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Pendapatan, Belanja, dan Investasi PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, dan 2022. Jakarta: BPK RI, 2023.

Barda Nawawi Arief. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana, 2014.

———. Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Prenada Media, 2020.

———. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2018.

Braithwaite, John. Corporate Crime in the Pharmaceutical Industry. London: Routledge, 2019.

Chairul Huda. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta: Kencana, 2015.

Coffee Jr., John. Corporate Crime and Punishment: An Inquiry into Ethical Accountability. New York: Oxford University Press, 1981.

Dwidja Priyatno. Kebijakan Kriminalisasi dalam Hukum Pidana Ekonomi. Bandung: Refika Aditama, 2018.

Eddy O.S. Hiariej. Pembuktian Terbalik dalam Pengembalian Aset Kejahatan Korupsi. Yogyakarta: Genta Publishing, 2018.

———. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016.

Fisse, Brent, dan John Braithwaite. Corporate Crime and Accountability. Cambridge: Cambridge University Press, 1993.

Hadi Prasetyo. Tata Kelola BUMN dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Prenadamedia, 2022.

Hans Kelsen. General Theory of Law and State. Cambridge: Harvard University Press, 2006.

Hikmahanto Juwana. "Penegakan Hukum terhadap Korporasi BUMN dalam Perspektif Tipikor." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 26, no. 3 (2019): 445-465.

Kanter, E.Y., dan S.R. Sianturi. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika, 2017.

Kementerian ESDM RI. Laporan Kinerja Sektor Migas 2023. Jakarta: ESDM, 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Tahunan KPK 2021. Jakarta: KPK RI, 2022.

———. Statistik Penanganan Perkara Korporasi. Jakarta: KPK, 2024.

Lilik Mulyadi. "Das Sollen dan Das Sein dalam Penegakan Hukum Pidana Korporasi." Jurnal Hukum & Pembangunan 53, no. 2 (2023).

———. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

———. Tindak Pidana Korupsi: Tinjauan Teoretis dan Praktis. Jakarta: Djambatan, 2018.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

———. Putusan Mahkamah Agung Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012 tentang Pertanggungjawaban Pidana Korporasi.

———. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2016.

Mahmud Mulyadi dan Feri Antoni Surbakti. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi. Bandung: PT Refika Aditama, 2020.

Mardjono Reksodiputro. Kejahatan Korporasi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: UI Press, 2019.

Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2018.

Muladi. Kebijakan Kriminal dan Reformasi Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2021.

———. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Bandung: Alumni, 2013.

———. Proyeksi Hukum Pidana di Indonesia dalam Menyongsong Abad 21. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1998.

Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 2010.

Muladi dan Diah Sulistyani. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Kencana, 2013.

Muladi dan Dwidja Priyatno. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2020.

Nye, William A. "The Identification Doctrine and Corporate Crime." Harvard Law Review 82, no. 3 (1969).

P.A.F. Lamintang. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2017.

Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2019.

Philipus M. Hadjon. Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 2018.

PT Pertamina (Persero). Annual Report 2023. Jakarta: Pertamina, 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006.

Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 81/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Dps.

Romli Atmasasmita. Reformasi Hukum Pidana: Perspektif Teoritis dan Praktis. Bandung: Alumni, 2012.

———. Rekonstruksi Hukum Pidana Korporasi di Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2020.

———. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Kencana, 2020.

Satjipto Rahardjo. Hukum dalam Jagat Ketertiban. Bandung: Alumni, 2017.

Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 2016.

Surya Tarmiani. "Paradigma Penegakan Hukum Korporasi di Indonesia." Jurnal Cendekia Hukum 10, no. 1 (2024).

Sutan Remy Sjahdeini. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2021.

Tempo Magz. "Audit BPK: Kerugian Negara di Sektor Kilang Pertamina Capai Triliunan Rupiah." Jakarta, 2023.

Topo Santoso. "Korporasi sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional." Jurnal Hukum dan Pembangunan 50, no. 3 (2020).

Tuti Widyaningrum dkk. "Corporate Criminal Liability Under Positive Law in Indonesia." Jurnal Cendekia Hukum (2024).

Wiyono, R. Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

Yudi Kristiana dan Surya Tarmiani. "The Development of Corporate Criminal Liability in Indonesia." UNAFEI Paper (2023).

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.