Perdagangan Satwa Dilindungi Sebagai Bentuk Kejahatan Lingkungan
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan perdagangan satwa yang dilindungi dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan lingkungan, bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, serta peran penegakan hukum lingkungan dalam mencegah kepunahan satwa dilindungi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, buku teks, serta artikel jurnal yang relevan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan kejahatan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan satwa dilindungi tidak hanya merupakan pelanggaran pidana semata, melainkan kejahatan lingkungan yang menimbulkan dampak ekologis serius, termasuk kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan ancaman kepunahan spesies. Pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku dapat dikenakan melalui sanksi administratif, pidana, dan perdata secara simultan. Penelitian ini juga menemukan bahwa peran penegakan hukum lingkungan sangat menentukan efektivitas perlindungan satwa, namun dalam praktik masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya efek jera dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Dampak penelitian ini diharapkan dapat memperkuat perspektif hukum lingkungan dalam penanganan perdagangan satwa dilindungi serta menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Rincian Artikel
- Celine Clarentia, Rosmalinda, Affila, Analisis Penegakan Hukum Terhadap Kasus Perusakan Hutan Mangrove di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Tesa Yulia, Geni Sapriani, Zita Gus Laura, Wirantomas, M Aria Amirullah, Tinjauan Yuridis Limbah Sampah Pasar Baru Bangko dalam Kajian Hukum Lingkungan di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rijal Fa’iq Walid Abidin, Maulana Iqbal Fadhlurrahman, Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Antropologi Hukum Dalam Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fadhil Ahda Muhaiyaadden, Farhan Gunawan, Naura Jasmine Aulia, Muhammad Imam Syahid, Adil Munsif Ahmad, Analisis Hukum terhadap Pembiaran Penebangan Hutan dan Alih Fungsi Lahan Menjadi Perkebunan Sawit yang Memicu Banjir Bandang di Sumatera , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nurlin Latili, Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa, Mellisa Towadi, Kajian Yuridis Hambatan Penanggulangan Kasus Pornografi di Polres Boalemo dan Pendekatan Solutif untuk Penguatan Perlindungan Korban , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Dian Yustikartika Basri Siregar, Rosmalinda, Fenomena Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Harmaini, Rizki Apriadi Bahri, Habibi, Muhammad Reza Halomoan, Rabbiq Qalbi, The Effectiveness of Environmental Law within Regional Development Policies in Disaster-Prone Areas of Sumatra , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Juwana Pakaya, Moh. Rusdiyanto U Puluhulawa, Irlan Puluhulawa, Kajian Hukum atas Determinan Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur dengan Retardasi Mental , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.