Fenomena Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Dalam masyarakat kita yang serba cepat dan terus berkembang, aksesibilitas hak telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kemajuan teknologi telah mengubah cara individu terlibat dalam berbagai aktivitas, memfasilitasi akses ke berbagai kegiatan yang bermanfaat dan merugikan. Di antara dampak penting dari kemajuan teknologi ini adalah kemudahan bagi individu untuk ikut serta dalam aktivitas yang melanggar hukum, terutama peralihan dari perjudian tradisional ke platform daring. Praktik perjudian online di tengah masyarakat kita tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena secara langsung melanggar kerangka hukum Indonesia yang secara tegas melarang kegiatan tersebut. Menurut Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan, mengirimkan, atau menyediakan informasi atau dokumen elektronik yang memuat konten perjudian, merupakan perbuatan melawan hukum. Tatanan masyarakat pada hakikatnya terjalin erat dengan hukum, yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang krusial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sosiologi hukum sebagai sarana pengaturan sosial dan untuk menyelidiki efektivitas langkah-langkah penegakan hukum saat ini.
Rincian Artikel
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Antropologi Hukum Dalam Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ahmad Fikri Ramadhana, Raden Sukni Mubarak, Pandangan Hukum Kesehatan Terhadap Gizi Masyarakat Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Juwana Pakaya, Moh. Rusdiyanto U Puluhulawa, Irlan Puluhulawa, Kajian Hukum atas Determinan Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur dengan Retardasi Mental , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ilham Akbar Ramdani, Fariz Farrih Izadi, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan dengan Tujuan Pendidikan Pesantren , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nurlin Latili, Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa, Mellisa Towadi, Kajian Yuridis Hambatan Penanggulangan Kasus Pornografi di Polres Boalemo dan Pendekatan Solutif untuk Penguatan Perlindungan Korban , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Tesa Yulia, Geni Sapriani, Zita Gus Laura, Wirantomas, M Aria Amirullah, Tinjauan Yuridis Limbah Sampah Pasar Baru Bangko dalam Kajian Hukum Lingkungan di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Erni R. Ibrahim, Dian Ekawaty Ismail, Apripari Apripari, Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, M Aria Amirullah, Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.