Kajian Hukum atas Determinan Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur dengan Retardasi Mental
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor determinan terjadinya tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan retardasi mental di wilayah Polres Bone Bolango, serta menilai efektivitas perlindungan hukum yang diberikan kepada korban. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, di mana data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban, dan pihak terkait, serta observasi langsung terhadap proses penanganan kasus. Data sekunder dikumpulkan dari dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa determinan utama terjadinya tindak asusila pada anak dengan retardasi mental meliputi keterbatasan kognitif dan komunikasi korban, lemahnya pengawasan keluarga, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta pengaruh lingkungan dan kemajuan teknologi informasi. Hambatan utama dalam perlindungan hukum adalah keterbatasan sumber daya manusia di kepolisian, kurangnya fasilitas pendukung, dan stigma sosial terhadap anak penyandang disabilitas. Dampak dari penelitian ini menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan hukum yang lebih responsif, peningkatan kapasitas petugas, penyediaan rumah aman, serta edukasi hukum yang berkelanjutan di masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus, serta perlunya pengembangan kebijakan yang lebih inklusif untuk melindungi anak dengan retardasi mental dari kejahatan seksual.
Rincian Artikel
- Fadhil Ahmad Ridho, Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Erni R. Ibrahim, Dian Ekawaty Ismail, Apripari Apripari, Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febriyanti Pelu, Fence M Wantu, Karlin Z Mamu, Determinan Penghambat dan Strategi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam Melindungi Anak sebagai Korban Pencabulan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ivana Greace Br Sembiring, Yeremia Arthur Jonathan, Annisa Hafizhah, Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Abdul Fahri Huntoyungo, Lisnawaty W Badu, Karlin Z Mamu, Modus Operandi Tindak Pidana Sodomi oleh Oknum Guru terhadap Anak Didik , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Dewi Asri Puannandini, Devi Anggraeni, Deden Octo Firmansyah Gulo, Agum Ahmad Nur, Jumadi K. Karabi, Peran Ganda Media Sosial Dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Zulfat Juari, Febrian Chandra, Kusaimah Kusaimah, Analisis Yuridis Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap Pada Tingkat Peradilan di Pengadilan Negeri Bangko , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Bunga Meisy Astria, Siti Alisa, Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.