Peran Ganda Media Sosial Dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak Antara Advokasi Publik dan Risiko Reviktimisasi Korban
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dengan dampak jangka panjang. Di era digital, media sosial memainkan peran ganda yang paradoksal dalam penanganan kasus-kasus ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ganda media sosial sebagai alat advokasi publik yang mempercepat proses hukum sekaligus sebagai medium yang berisiko menyebabkan reviktimisasi pada korban anak. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan empiris, studi ini mengkaji peraturan perundang-undangan, analisis konten pada kasus-kasus viral di Indonesia periode 2020-2024, serta wawancara mendalam dengan aktivis perlindungan anak, pakar hukum, dan penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan publik melalui media sosial terbukti efektif mengakselerasi respons penegak hukum. Namun, pada saat yang sama, paparan yang tidak etis seperti penyebaran identitas, komentar negatif, dan stigma di platform digital menyebabkan trauma berulang dan penderitaan psikologis yang mendalam bagi korban. Kondisi ini diperparah oleh celah regulasi yang tidak adaptif terhadap kecepatan media sosial dan rendahnya literasi digital masyarakat. Kesimpulannya, keadilan yang bergantung pada viralitas adalah sistem yang tidak berkelanjutan dan berbahaya. Diperlukan sebuah pergeseran fundamental menuju pendekatan kolaboratif antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk membangun ekosistem digital yang berpusat pada korban, di mana perlindungan, pemulihan, dan martabat anak menjadi prioritas utama.
Rincian Artikel
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ilham Akbar Ramdani, Fariz Farrih Izadi, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan dengan Tujuan Pendidikan Pesantren , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Erni R. Ibrahim, Dian Ekawaty Ismail, Apripari Apripari, Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fadhil Ahmad Ridho, Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Abdul Fahri Huntoyungo, Lisnawaty W Badu, Karlin Z Mamu, Modus Operandi Tindak Pidana Sodomi oleh Oknum Guru terhadap Anak Didik , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Juwana Pakaya, Moh. Rusdiyanto U Puluhulawa, Irlan Puluhulawa, Kajian Hukum atas Determinan Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur dengan Retardasi Mental , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febriyanti Pelu, Fence M Wantu, Karlin Z Mamu, Determinan Penghambat dan Strategi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam Melindungi Anak sebagai Korban Pencabulan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nurlin Latili, Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa, Mellisa Towadi, Kajian Yuridis Hambatan Penanggulangan Kasus Pornografi di Polres Boalemo dan Pendekatan Solutif untuk Penguatan Perlindungan Korban , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Dian Yustikartika Basri Siregar, Rosmalinda, Fenomena Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ivana Greace Br Sembiring, Yeremia Arthur Jonathan, Annisa Hafizhah, Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.