Perdagangan Satwa Dilindungi Sebagai Bentuk Kejahatan Lingkungan
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan perdagangan satwa yang dilindungi dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan lingkungan, bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, serta peran penegakan hukum lingkungan dalam mencegah kepunahan satwa dilindungi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, buku teks, serta artikel jurnal yang relevan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan kejahatan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan satwa dilindungi tidak hanya merupakan pelanggaran pidana semata, melainkan kejahatan lingkungan yang menimbulkan dampak ekologis serius, termasuk kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan ancaman kepunahan spesies. Pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku dapat dikenakan melalui sanksi administratif, pidana, dan perdata secara simultan. Penelitian ini juga menemukan bahwa peran penegakan hukum lingkungan sangat menentukan efektivitas perlindungan satwa, namun dalam praktik masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya efek jera dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Dampak penelitian ini diharapkan dapat memperkuat perspektif hukum lingkungan dalam penanganan perdagangan satwa dilindungi serta menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Rincian Artikel
- Febrian Chandra, Fitri Yanni, Nessie Gusriyani, Hukum dan Demokrasi Indonesia Masa Depan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Irfan Muhammad Ihsanuddin, Penafsiran Qiwamah dan Nusyuz melalui Tafsir bi al-Ra’yi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Kontemporer , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Dewi Asri Puannandini, Devi Anggraeni, Deden Octo Firmansyah Gulo, Agum Ahmad Nur, Jumadi K. Karabi, Peran Ganda Media Sosial Dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhammad Frayoga Mustafa Syam, Athoillah, Ali Khosim, Pendekatan Tafsir Fiqhi dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Analisis Karakteristik dari Kitab-Kitab Tafsir Fiqhi dalam Perspektif Hukum Islam , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ivana Greace Br Sembiring, Yeremia Arthur Jonathan, Annisa Hafizhah, Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Penerapan Restoratif Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- I Kadek Ari Winata, Abdul Hamid Tome, Kajian Yuridis Model Penyelesaian Sengketa Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Daerah , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nadila Magfira Laode, Erman I. Rahim, Ahmad Ahmad, Analisis Putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalam Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Administrasi Pindah Memilih , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.