Penerapan Restoratif Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh penerapan restoratif justice yang merupakan pendekatan alternatif dalam penegakan hukum yang menekankan pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas menjadi solusi yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih humanis, di mana korban dan pelaku dapat terlibat langsung dalam proses penyelesaian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas serta dampaknya terhadap korban, pelaku, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas mampu memberikan kepuasan bagi korban dan pelaku, serta mengurangi beban sistem peradilan pidana. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep ini dan kesulitan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip restoratif dalam situasi tertentu. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang lebih luas serta kerjasama antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Rincian Artikel
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Muhammad Gogon, Pencegahan Politik Uang di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Geni Sapriani, Dipo Fathullah Saputra, Urgensi Pengaturan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Merangin , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rijal Fa’iq Walid Abidin, Maulana Iqbal Fadhlurrahman, Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ahmad Fikri Ramadhana, Raden Sukni Mubarak, Pandangan Hukum Kesehatan Terhadap Gizi Masyarakat Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Sudarmanto Sudarmanto, Meilan Arsanti, Problematika Pembuktian Dalam Sengketa Medis (Analisis Putusan PN Cikarang NO. 120/Pdt.G.2019/PN Ckr) , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.