Urgensi Pengaturan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Merangin
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pengaturan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Merangin, dengan menggunakan Metode penelitian empiris yakni mempelajari pengaturan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Merangin yang sudah ada dan yang dikehendaki. Hasil penelitian yang didapat yaitu Penyediaan tempat parkir yang memadai memiliki dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas. Dengan adanya ruang parkir yang cukup, pengguna jalan dapat meletakkan kendaraannya dengan lebih tertib, mengurangi risiko kemacetan, dan menjaga alur lalu lintas tetap lancar, penyediaan tempat parkir yang memadai tidak hanya memberikan kemudahan bagi pengguna jalan untuk menemukan tempat parkir yang aman, tetapi juga membantu menciptakan ketertiban. Ketertiban ini mencakup penataan yang baik, pengaturan yang jelas, dan pematuhan terhadap aturan parkir, dengan memiliki tempat parkir yang cukup, pengguna jalan lebih cenderung untuk mengikuti aturan parkir yang berlaku, mengurangi parkir sembarangan, dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih teratur.
Rincian Artikel
- Yogi Mardiansyah, Harmaini Harmaini, Ruwaiza Sasmita, Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Tesa Yulia, Geni Sapriani, Zita Gus Laura, Wirantomas, M Aria Amirullah, Tinjauan Yuridis Limbah Sampah Pasar Baru Bangko dalam Kajian Hukum Lingkungan di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Elsa Antoni, Ririnda Agustina, Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Antropologi Hukum Dalam Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.