Menguji Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Politik Legislasi: Refleksi atas Prolegnas dan Prolegda di Indonesia
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Artikel ini membahas tentang apa saja hambatan struktural dan normatif dalam mewujudkan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan program legislasi. Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda)merupakan instrumen utama dalam perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Idealnya, kedua program ini disusun secara partisipatif dan transparan agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Namun dalam praktiknya, proses penyusunan Prolegnas dan Prolegda masih cenderung elitis dan tertutup, sehingga menimbulkan kesenjangan antara produk hukum yang dihasilkan dan aspirasi publik. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif dan teoritis-kritis untuk mengkaji sejauh mana partisipasi publik dan transparansi telah diakomodasi dalam penyusunan program legislasi, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi. Hasil kajian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih bersifat simbolik dan belum terinstitusionalisasi dengan baik dalam sistem legislasi. Hambatan struktural seperti dominasi elit politik, serta hambatan normatif seperti minimnya pengaturan teknis partisipasi publik dalam undang-undang, menjadi faktor utama. Kajian ini merekomendasikan penguatan mekanisme partisipatif dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyusunan Prolegnas dan Prolegda sebagai bagian dari reformasi politik hukum yang berorientasi pada demokrasi deliberatif.
Rincian Artikel
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Muhammad Gogon, Pencegahan Politik Uang di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Antropologi Hukum Dalam Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Salman Salman, Endang Suparta, Fuji Cantika, Politik Uang Pada Pilkada Merangin Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Dian Yustikartika Basri Siregar, Rosmalinda, Fenomena Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ilham Akbar Ramdani, Fariz Farrih Izadi, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan dengan Tujuan Pendidikan Pesantren , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Amar Bintang, Muhammad Fachrul Aljamili, Gio Griptoni, Lasmini Lasmini, Wida Mustia Ningsih, Batasan Tanggung Jawab Hukum Notaris dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, M Aria Amirullah, Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rijal Fa’iq Walid Abidin, Maulana Iqbal Fadhlurrahman, Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nurlin Latili, Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa, Mellisa Towadi, Kajian Yuridis Hambatan Penanggulangan Kasus Pornografi di Polres Boalemo dan Pendekatan Solutif untuk Penguatan Perlindungan Korban , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.