Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kegagalan pada tata kelola investasi asuransi PT Jiwasraya dalam sudut padang hukum ekonomi. Di mana dalam kasus ini terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Oleh karena itu, penelitian ini menitikberatkan perhatian pada dampak yang timbul akibat ketidakberhasilan pengelolaan investasi asuransi oleh PT Jiwasraya, serta undang-undang dan pasal-pasal yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam penelitian ini metode yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, dengan menerapkan pendekatan kasus (case-approach) serta pendekatan peraturan perundang-undangan (statute-approach). Penelitian ini mengungkap berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PT Jiwasraya dalam pengelolaan investasi asuransi, serta peraturan perundang-undangan beserta pasal-pasal yang terkait dengan kasus tersebut.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Purnomo, Septu, dan Salsabilla Luthfi Reviana. 2026. “Analisis Kegagalan Tata Kelola Investasi Asuransi PT Jiwasraya Dalam Perspektif Hukum Ekonomi”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 4 (1):23-31. https://doi.org/10.70308/adagium.v4i1.262.
Referensi

Ananta, D. A., Samudra, R. K. P., & Utami, R. S. (2026). PT Asuransi Jiwasraya Sebagai Pelaku Kejahatan Korporasi Terhadap Analisis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 2(1), 206-211.

Devianti, Selvia Vivi. “Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Rp16,81 Triliun.” Siaran Pers, 2020, 57854096. https://www.bpk.go.id/news/kerugian-negara-kasus-jiwasraya-rp1681-triliun.

Fadhila, D. S., Firdausi, R. R. K., Melati, C. A., Sholekhah, A., Toyiba, S. N., & Artama, M. N. F. (2025). Perlindungan konsumen dalam kasus gagal bayar polis asuransi jiwasraya: Analisis regulasi dan peran OJK. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(3), 254-264.

Fauzan, Ridho. “Prinsip Kehati-Hatian Dalam Investasi Perusahaan Asuransi.” Jurnal Hukum Bisnis 4, no. 3 (2020): 211–29.

Hidayat, Muhammad. “Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Industri Asuransi Pasca Kasus Jiwasraya.” Jurnal Legislasi Indonesia 19, no. 1 (2022): 45–62.

Jayadiningrat, Arya, et al. "Analisis hukum mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam kasus tindak pidana oleh PT Asuransi Jiwasraya." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2.2 (2024): 80-92.

Lestari, Sinta, and Ilham Ramadhan. “Tata Kelola Perusahaan Dan Risiko Kerugian Negara Pada BUMN.” Jurnal Administrasi Publik Dan Hukum 9, no. 2 (2022): 165–83.

Njatrijani, R., Sutrisno, P. A., & Primastito, C. A. (2024). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan pengawas terhadap fenomena gagal bayar polis asuransi di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6(2), 149-168.

Nurvita, T. (2020). Fraud ditinjau dari falsafah sains dan etika bisnis kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya. ESENSI: Jurnal Manajemen Bisnis, 23(1), 30-41.

Otoritas Jasa Keuangan. “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.” Ojk.Go.Id, 2016, 1–53.

Prasetyo, Andi. “Analisis Yuridis Kasus Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya Dalam Perspektif Hukum Ekonomi.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 27, no. 3 (2020): 523–45.

Putri, Anisa Nur, and Eko Wahyudi. “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Investasi Asuransi Jiwa Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Dan Hukum Bisnis 6, no. 2 (2021): 134–50.

Qhotimah, F. N., Enola, C., Salmah, S., & Agha, R. Z. (2025). Peran Audit dalam Menganalisis Kasus Penyimpangan Investasi: Studi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Taspen. Journal of Economics, Management, and Accounting, 1(2), 218-228.

Rahmawati, Lestari. “Hukum Ekonomi Dan Kegagalan Tata Kelola Perusahaan Negara.” Jurnal RechtsVinding 13, no. 1 (2024): 89–108.

Sari, Diah Permata, and Rian Aditya Putra. “Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Pada BUMN Sektor Jasa Keuangan.” Jurnal Ilmu Hukum 16, no. 2 (2021): 201–18.

Uli Kurniati Siregar, Ade. 2024. “Penerapan Jaminan Fidusia Dalam Pinjaman Online”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 2 (1):54-71. https://doi.org/10.70308/adagium.v2i1.36.

Undang, A M. “Uu 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara Dengan,” 2003, 1–26.

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.