Tinjauan Yuridis Pengakuan Negara Terhadap Merek yang Digunakan dalam Suatu Perdagangan
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengakuan negara terhadap merk, dan dengan menggunakan studi secara normatif. Dari penulisan karya ilmiah diketahui bahwa Pengakuan negara terhadap merek yang digunakan dalam suatu perdagangan, di mana ada pemilikny, dalam aksi korporat ini kalau sikap orang itu bentuknya adalah konsolidasi, ataupun kalau misalnya sampai yang tidak beruntung perusahaannya ketika likuidasi pun ada nilainya, jadi kalau merek terdaftar itu masuk dalam komponen audit dan itu bisa dinilai dan bisa dijual. Selanjutnya pemerintah tidak bisa sembarangan mengeluarkan HKI terhadap orang/badan usaha, karena banyak aspek yang harus dilihat, seperti plagiasi, hal ini sangat sering terjadi, dan seakan solusinya hanya pada pengadilan, untuk itu menurut penulis hal yang harus dilakukan pertama adalah menata Kembali sistem pendaftaran HKI, dengan menerapkan sistem uji publik, artinya data-data yang diajukan harus ditampilkan pada khalayak, agar masyarakat dapat mengetahui ataupun membantah bahwa merk itu milik seseorang.
Rincian Artikel
- Amar Bintang, Muhammad Fachrul Aljamili, Gio Griptoni, Lasmini Lasmini, Wida Mustia Ningsih, Batasan Tanggung Jawab Hukum Notaris dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Elsa Antoni, Ririnda Agustina, Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Antropologi Hukum Dalam Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Kedudukan Ombudsman Sebagai Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Fitri Yanni, Nessie Gusriyani, Hukum dan Demokrasi Indonesia Masa Depan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Yogi Mardiansyah, Harmaini Harmaini, Ruwaiza Sasmita, Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Bunga Meisy Astria, Siti Alisa, Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Pengelolaan Kehutanan Berbasis Masyarakat Hukum Adat dalam Kerangka Konstitusi Hijau di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.