Isi Artikel Utama

Abstrak

Kasus perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, mencerminkan lemahnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia meskipun telah memiliki kerangka hukum yang kuat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterlambatan dan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum terhadap perusakan mangrove, serta mengidentifikasi faktor penyebab yang bersifat kelembagaan dan politik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil analisis menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara law in books dan law in action karena lemahnya koordinasi antar lembaga, rendahnya efektivitas sanksi, dan dominannya kepentingan ekonomi dibandingkan perlindungan ekologi. Akibatnya, masyarakat pesisir menjadi pihak yang paling terdampak dan kehilangan perlindungan hukum. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya reformasi kelembagaan, penguatan mekanisme penegakan hukum, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pemulihan lingkungan. Saran yang diajukan adalah perlunya komitmen politik yang kuat untuk menempatkan keadilan ekologis sebagai dasar utama pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Kata Kunci :  Penegakan Hukum, Mangrove, Keadilan Ekologis, Hukum Lingkungan, Kwala Serapuh

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Clarentia, Celine, Rosmalinda, dan Affila. 2026. “Analisis Penegakan Hukum Terhadap Kasus Perusakan Hutan Mangrove Di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat ”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 4 (1):1-10. https://doi.org/10.70308/adagium.v4i1.256.
Referensi

Adlini, M. N., A. H. Dinda, S. Yulinda, O. Chotimah, dan S. J. Merliyana. "Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka." Edumaspul: Jurnal Pendidikan 6, no. 1 (2022): 974–80. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394.

Afdal, A. "Community-Based Mangrove Ecotourism and Its Socioeconomic Benefits." Jurnal Ilmu Lingkungan 18, no. 2 (2020): 238–47. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/33779.

Anwar, M. S., dan A. M. Farhaby. "Analisis Kebijakan Pemanfaatan Lahan dalam Wilayah Hutan Mangrove di Provinsi Bangka Belitung." University of Bengkulu Law Journal 6, no. 1 (2021): 20–38.

Chandra, F. "Pengelolaan Kehutanan Berbasis Masyarakat Hukum Adat dalam Kerangka Konstitusi Hijau di Indonesia." Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 3, no. 1 (2025): 104–19.

Chandra, F., W. P. Febriani, L. Marlina, I. E. Buana, dan R. E. Nopia. "Optimalisasi Peran Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan Hidup melalui Pembelajaran Pancasila dan Lingkungan." Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 1 (2025): 32–41.

Handayani, T. "Mangrove Area Degradation and Management Strategies in Indonesia: A Review." ResearchGate, 2024. https://www.researchgate.net/publication/379499706.

Kelang, N. D., R. Mina, R. Labatjo, A. U. Marzuki, dan R. Riancana. "Perlindungan Hukum Ekosistem Mangrove di Indonesia: Analisis Kerangka Hukum dan Penindakan terhadap Perusakan di Kawasan Pesisir." Jurnal Yustisiabel 9, no. 2 (2025): 280–99.

Khatijah, Siti Nur, Irman, dan I. Syahputra. "Upaya Penegakan Hukum terhadap Perusakan dan Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kota Tanjungpinang." Disertasi Doktoral, Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2023.

Kementrian Kelautan dan Perikanan, ”Bijak Mengelola Laut Untuk Ekonomi Biru” www.kkp.go.id, Diakses 5 November 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Laporan Tahunan Pemantauan Ekosistem Pesisir. Jakarta: KLHK, 2023.

Kusuma, M. R., dan A. R. Upara. "Efektivitas Penegakan Hukum Lingkungan: Studi Kasus Wilayah Konservasi Hutan Mangrove Teluk Youtefa." SIGARUDA Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi dan Pendidikan 1, no. 1 (2025): 75–82.

Ramadani, Z. "Peran Ekosistem Mangrove dalam Ketahanan Ekologis Pesisir." Jurnal Ilmu Lingkungan Nusantara 12, no. 2 (2020): 155–68. https://ojs.unimal.ac.id/jiln/article/view/5602.

Rumboko, L. "Law Enforcement Challenges in Ecosystem Protection in Indonesia." Forests 13, no. 5 (2022): 695. https://www.mdpi.com/1999-4907/13/5/695.

Saputro, Rudri Musdianto. "Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia Ditinjau dari Teori Keadilan Aristoteles." Jurnal Lex Renaissance 8, no. 1 (2023).

Setyawan, W. "Socioeconomic Impacts of Mangrove Degradation on Fishers." ScienceDirect (2023). https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0095069623000062.

Sholihah, L. Z., dan R. Irawanto. "Analisis Pengelolaan Hutan Sebagai Upaya Pendukung Keberlanjutan Ekosistem di Wilayah Karesidenan Madiun." Dalam Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi "SainTek" 1, no. 2 (2024): 899–906.

<< < 1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.