Analisis Penegakan Hukum Terhadap Kasus Perusakan Hutan Mangrove di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Kasus perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, mencerminkan lemahnya penegakan hukum lingkungan di Indonesia meskipun telah memiliki kerangka hukum yang kuat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterlambatan dan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum terhadap perusakan mangrove, serta mengidentifikasi faktor penyebab yang bersifat kelembagaan dan politik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil analisis menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara law in books dan law in action karena lemahnya koordinasi antar lembaga, rendahnya efektivitas sanksi, dan dominannya kepentingan ekonomi dibandingkan perlindungan ekologi. Akibatnya, masyarakat pesisir menjadi pihak yang paling terdampak dan kehilangan perlindungan hukum. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya reformasi kelembagaan, penguatan mekanisme penegakan hukum, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pemulihan lingkungan. Saran yang diajukan adalah perlunya komitmen politik yang kuat untuk menempatkan keadilan ekologis sebagai dasar utama pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Mangrove, Keadilan Ekologis, Hukum Lingkungan, Kwala Serapuh
Rincian Artikel
- Tesa Lonika Br. Tarigan, Rosmalinda, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Dian Yustikartika Basri Siregar, Rosmalinda, Fenomena Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhamad Dikri Purnama, Utang Rosidin, Dinamika Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serta Implikasinya Terhadap Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Yogi Mardiansyah, Harmaini Harmaini, Ruwaiza Sasmita, Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Septu Purnomo, Salsabilla Luthfi Reviana, Analisis Kegagalan Tata Kelola Investasi Asuransi PT Jiwasraya dalam Perspektif Hukum Ekonomi , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Novita Saputri, Peran Serta Poskamling Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Desa Limbur Merangin , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fadhil Ahmad Ridho, Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Penataan Keterpaduan Undang-Undang Pertambangan Dengan Metode Omnibus Law Dalam Sistem Hukum Civil Law , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Putri Siska Sari Surya Dewi, Reni Budi Setianingrum, Kajian Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Pemasaran Produk Perawatan Badan Overclaim di Marketplace , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Zita Gus Laura, Elsa Antoni, Okta Revo Dwi Fajri, Penerapan Hukum Kesehatan Dalam Hak Dan Kewajiban Pasien Rumah Sakit , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Kedudukan Ombudsman Sebagai Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.