Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum is a periodical academic journal published by PT Meja Ilmiah Publikasi. This journal specifically studies law and is able to present various results of current and prominent scientific research. The journal's administrator accepts articles that contribute to the development of law and the environment from scientists, academics, professional writers, and researchers. This journal contains research findings, summaries of famous figures, or reviews that are innovative and solution-oriented in the field of law. Articles in this journal are published twice a year, in January and July.
On Process
Diterbitkan: 2026-07-27
Artikel
Copyright Protection of Video Game Characters in Indonesia: Unauthorized Modding, Derivative Works, And A Three-Tier Regulatory Framework
238-256
Perkembangan industri video game di Indonesia telah memperluas praktik modifikasi permainan (modding) sebagai bentuk kreativitas digital sekaligus memunculkan persoalan mengenai batas perlindungan hak cipta atas karakter. Penelitian ini menganalisis kedudukan karakter video game sebagai objek perlindungan hak cipta, kualifikasi yuridis modding tanpa izin, serta kebutuhan rekonstruksi regulasi Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan kasus. Bahan hukum utama meliputi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, instrumen hukum digital, doktrin karya turunan, perjanjian lisensi pengguna akhir, dan literatur mengenai praktik modding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modding yang melibatkan adaptasi, transformasi, distribusi, komersialisasi, atau pengelakan technological protection measures dapat menimbulkan pelanggaran hak cipta, sedangkan modding non-komersial dan non-distributif masih menyisakan ruang interpretasi. Artikel ini menawarkan kerangka regulasi tiga tingkat yang menggabungkan klasifikasi risiko, lisensi komunitas, dan akuntabilitas platform digital untuk menyeimbangkan perlindungan pemegang hak dengan kreativitas komunitas.
Effectiveness of Government Accountability in Sustainable Development-Based Urban Waste Management (SDGs): Case Study of the Bantar Gebang Integrated Waste Management Site
257-272
Pengelolaan sampah perkotaan di TPST Bantar Gebang menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus memenuhi tanggung jawab dari pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) aspek lingkungan serta kendala dan implikasi hukum dalam pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian menemukan bahwa pemenuhan SDGs khususnya tujuan 11, 12, dan 13 belum optimal dikarenakan metode open dumping masih menjadi prioritas dalam proses pengelolaan sampah yang sebenarnya melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Hal ini secara tak langsung berakibat pada akumulasi 55 juta ton sampah, pencemaran lingkungan, dan longsor sampah yang menewaskan beberapa orang pada Maret 2026. Kendala utama dalam pengelolaan sampah yang optimal meliputi ambiguitas kewenangan lintas wilayah Jakarta-Bekasi, ketergantungan pada teknologi tidak ramah lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum administratif. Implikasi hukum mencakup sanksi administratif yang tidak dipatuhi, potensi gugatan class action dan citizen lawsuit berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009, serta penetapan tersangka mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta dalam ranah pidana. Dapat ditarik kesimpulan bahwasanya pertanggungjawaban pemerintah belum efektif dan diperlukan perbaikan sistem dan tata kelola mulai dari pengurangan sampah sumber, optimalisasi teknologi ramah lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas daerah.
Rights-Based School Governance in Indonesia: Reconstructing Educational Management for Student Protection Under the 2026 Safe and Comfortable School Culture Framework
273-299
Penelitian ini menganalisis bagaimana manajemen pendidikan dapat dioperasionalkan sebagai instrumen tata kelola untuk memenuhi dan melindungi hak peserta didik dalam hukum pendidikan Indonesia setelah reformasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tahun 2026. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, disertai telaah purposif terstruktur atas literatur ilmiah yang relevan. Analisis memetakan dasar hukum, pemangku kewajiban, fungsi manajerial, mekanisme implementasi, serta bukti yang dapat diaudit. Hasil penelitian mengelompokkan hak peserta didik ke dalam akses dan keberlanjutan, kesetaraan, keamanan, akomodasi yang layak, partisipasi, serta pengaduan dan pemulihan. Berdasarkan sintesis tersebut, penelitian mengusulkan model Rights-Based School Governance (RBSG) dengan enam dimensi yang paralel: keselarasan hukum dan pemetaan hak; perencanaan inklusif dan alokasi sumber daya yang adil; lingkungan belajar yang aman dan bermartabat; partisipasi peserta didik yang bermakna; pengaduan, respons, dan pemulihan yang dapat diakses; serta pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas berbasis hak. RBSG merupakan konstruksi normatif, bukan intervensi yang telah tervalidasi secara empiris; karena itu efektivitas, beban administrasi, dan validitas indikatornya masih perlu diuji melalui penelitian multi-situs.
Educator Management Policy from the Perspective of Education Law: Between Professionalism and Rights Protection
300-315
Penelitian ini menganalisis keseimbangan antara tuntutan profesionalisme dan perlindungan hak dalam kebijakan pengelolaan tenaga pendidik di Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif yang dipadukan dengan systematic literature review (SLR) berkerangka PRISMA. Bahan hukum primer dipetakan menurut hierarki dan relevansinya sampai cut-off 15 Agustus 2026, sedangkan temuan praktik dibaca sebagai sintesis penelitian terdahulu, bukan data empiris yang dikumpulkan langsung. Setelah penapisan ulang, sebelas artikel jurnal terverifikasi dianalisis secara tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa standar profesionalisme guru dan dosen relatif jelas melalui kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, dan kewajiban keprofesian. Pada sisi perlindungan, regulasi tahun 2026 telah memperkuat mekanisme perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan dasar dan menengah, tetapi fragmentasi tetap muncul pada perbedaan status kepegawaian, jaminan kesejahteraan, perlindungan dalam tindakan disiplin pedagogis, serta relasi dosen perguruan tinggi swasta dengan badan penyelenggara. Artikel ini menawarkan kerangka keseimbangan kebijakan yang menempatkan standar profesionalisme dan jaminan perlindungan sebagai kewajiban yang saling menguatkan. Implikasinya adalah perlunya implementasi konsisten terhadap hukum yang berlaku sekaligus harmonisasi regulasi sektoral untuk kelompok pendidik yang belum memperoleh perlindungan setara.
Integrating Environmental Approval into Mining Business Licensing: Corporate Accountability and Ecological Risk
316-337
Artikel ini menganalisis integrasi persetujuan lingkungan ke dalam perizinan berusaha sektor pertambangan setelah konsolidasi rezim perizinan berbasis risiko. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kritik kebijakan, melalui inventarisasi serta interpretasi sistematis bahan hukum primer dan literatur mutakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi dapat meningkatkan kepastian prosedural, tetapi juga menimbulkan empat indikator risiko akuntabilitas: kaburnya pemisahan antara penilaian lingkungan dan penerbitan izin, jejak keputusan yang tidak selalu terbuka, asimetri kewenangan pengawasan pusat-daerah, dan lemahnya hubungan langsung antara pelanggaran lingkungan dengan status perizinan berusaha. Risiko tersebut lebih serius pada pertambangan karena dampaknya bersifat spasial, kumulatif, dan berjangka panjang. Artikel ini menawarkan model akuntabilitas ekologis lima tahap yang mencakup praperizinan, penerbitan izin, pengawasan, sanksi, dan pemulihan. Model tersebut mensyaratkan partisipasi publik bermakna, data lingkungan yang dapat diakses, verifikasi lapangan, tanggung jawab pemegang izin dan pengendali manfaat, serta jaminan pemulihan yang efektif agar kemudahan investasi tidak mengurangi fungsi preventif hukum lingkungan
Continuous Voter Data Updating and Election-Stage Verification: Protecting Constitutional Voting Rights in Indonesia
338-350
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) mengubah pengelolaan daftar pemilih Indonesia dari pola yang dominan episodik menuju pemeliharaan data sepanjang siklus pemilu. Penelitian ini menganalisis kedudukan normatif PDPB, hubungan fungsionalnya dengan pemutakhiran daftar pemilih pada tahapan pemilu, serta implikasinya bagi perlindungan hak pilih. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Bahan hukum utama meliputi Undang-Undang Pemilu, peraturan KPU mengenai PDPB dan penyusunan daftar pemilih, hukum administrasi kependudukan, hukum pelindungan data pribadi, serta putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak pilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDPB dan pemutakhiran pada tahapan pemilu memiliki fungsi yang saling melengkapi. PDPB memelihara basis data pada masa antarpemilu, sedangkan tahapan pemilu melakukan verifikasi faktual, koreksi, dan penetapan akhir. Model yang tepat adalah siklus terpadu yang menghubungkan sinkronisasi data kependudukan, verifikasi lapangan, pengawasan Bawaslu, partisipasi publik, dan pengamanan data pribadi. Model ini memperkuat kepastian hukum, kesetaraan politik, integritas pemilu, dan perlindungan konstitusional hak pilih.
Bond-Based Legal Immunity and the Rule of Law: A Comparative Study of Indonesia’s Patriot and Merah Putih Bonds With Argentina’s Treasury Bond Amnesty Scheme
351-379
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum pada instrumen surat utang negara khusus di Indonesia melalui Patriot Bond dan Merah Putih Bond berdasarkan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta membandingkannya dengan rezim pengungkapan aset dan regularisasi perpajakan Argentina berdasarkan Undang-Undang Nomor 27.260 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan konsep statutory financial immunity sebagai kategori analitis untuk menilai apakah perlindungan investor melampaui kepastian investasi yang sah dan membatasi mekanisme pidana, perdata, perpajakan, pembuktian, atau investigasi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan hukum. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis melalui penafsiran sistematis, historis, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memberikan perlindungan hukum yang melekat langsung pada pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang memenuhi persyaratan, sedangkan Argentina mengaitkan manfaat obligasi dengan pengungkapan aset, regularisasi fiskal, persyaratan kelayakan, dan kewajiban kepatuhan. Perbandingan menunjukkan bahwa perlindungan yang memengaruhi penuntutan, perpajakan, penggunaan data keuangan sebagai alat bukti, dan akses informasi memerlukan pembatasan yang jelas, pengamanan asal-usul dana, serta pengawasan kelembagaan yang efektif. Penelitian menyimpulkan bahwa kerangka Indonesia dapat dikategorikan sebagai model potensial bond-based statutory financial immunity apabila ketentuan operasionalnya secara kumulatif memenuhi kriteria konseptual penelitian. Perlindungan tersebut hanya dapat dibenarkan apabila terbatas, bersyarat, proporsional, berbasis risiko, serta tetap menjamin efektivitas penegakan hukum terhadap pencucian uang, tindak pidana perpajakan, dan tindak pidana ekonomi serius lainnya.
Convergence and Divergence in the Regulation of Capital Punishment in Indonesia and Thailand: Implications for Criminal Law Reform in Southeast Asia
380-400
Hukuman mati tetap menjadi salah satu sanksi paling diperdebatkan dalam hukum pidana, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan dan perlindungan hak asasi manusia. Indonesia dan Thailand, keduanya negara retensionis di Asia Tenggara, mempertahankan hukuman mati meskipun memiliki karakteristik regulasi dan lintasan reformasi berbeda. Studi ini menganalisis konvergensi dan divergensi regulasi hukuman mati di kedua yurisdiksi serta mengkaji implikasinya bagi reformasi hukum pidana di Asia Tenggara. Menggunakan metode hukum komparatif normatif yang menggabungkan pendekatan statuta, konseptual, dan fungsional, studi ini mengacu pada bahan hukum primer, termasuk perundang-undangan dan instrumen internasional seperti ICCPR dan Protokol Opsional Kedua, serta literatur terindeks Scopus. Temuan menunjukkan kedua negara berkonvergensi dalam mempertahankan hukuman mati untuk kejahatan serius, khususnya pembunuhan berencana dan kejahatan narkotika, namun berdivergensi dalam model reformasi. KUHP Indonesia tahun 2023 memperkenalkan hukuman mati bersyarat dengan masa percobaan sepuluh tahun yang memungkinkan komutasi, sementara Thailand menempuh model restriktif yang mempersempit cakupan delik pidana mati serta mengatur prosedur eksekusi. Kedua negara belum meratifikasi Protokol Opsional Kedua; reformasi mencerminkan akomodasi domestik terhadap Pasal 6 ICCPR, bukan penghapusan yang diwajibkan perjanjian internasional. Dengan teori divergensi hukum Nelken, studi ini menyimpulkan bahwa tekanan internasional yang sama menghasilkan jalur reformasi berbeda yang termediasi domestik, bukan konvergensi regional seragam menuju satu model.
The Limits of a Prosecutor's Authority to File Appeals and Cassation Petitions Against a Defendant Whose Detention Period Has Expired Under the New Criminal Procedure Code (KUHAP)
401-424
Pembaharuan hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) membawa perubahan terhadap pengaturan upaya hukum dan penahanan. Artikel ini menganalisis batas kewenangan Penuntut Umum dalam mengajukan banding dan kasasi ketika jangka waktu penahanan Terdakwa telah berakhir, dengan perspektif hak asasi manusia, kepastian hukum, proporsionalitas, dan overkapasitas pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berakhirnya jangka waktu penahanan tidak secara otomatis menghapus hak Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum. Namun, berakhirnya masa penahanan mengakhiri dasar penahanan sebelumnya, sehingga penahanan pada tahap banding atau kasasi harus didasarkan pada kewenangan dan penetapan baru sesuai KUHAP Baru. Penahanan tanpa dasar hukum yang sah berpotensi melanggar hak atas kebebasan dan kepastian hukum. Khusus terhadap putusan bebas, Terdakwa yang masih ditahan wajib dilepaskan sejak putusan diucapkan dan putusan bebas tidak dapat diajukan kasasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi norma dan penguatan pengawasan yudisial agar upaya hukum tidak disalahgunakan sebagai sarana mempertahankan penahanan serta untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia.
Strengthening Blue Economy Law through the Role of Red and White Cooperatives in Sustainable Development
425-450
Ekonomi biru merupakan paradigma pembangunan yang menekankan pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi biru, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi regulasi maupun kelembagaan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penguatan hukum ekonomi biru melalui peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, serta konstruksi kelembagaan koperasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara normatif memiliki potensi sebagai instrumen kelembagaan dalam mendukung ekonomi biru melalui fungsi pengorganisasian usaha masyarakat, penguatan rantai nilai ekonomi kelautan, pemerataan manfaat ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Namun, kerangka hukum yang mengatur hubungan antara hukum koperasi, hukum kelautan, dan prinsip keberlanjutan lingkungan masih menunjukkan adanya fragmentasi norma sehingga diperlukan harmonisasi regulasi dan penguatan kebijakan sektoral. Kesimpulan penelitian ini dibatasi pada analisis normatif mengenai desain hukum dan potensi kelembagaan koperasi, bukan pada pengukuran efektivitas aktual koperasi sebagai aktor ekonomi biru karena belum didukung oleh pengujian empiris terhadap kinerja kelembagaan, kapasitas tata kelola, maupun dampak ekonomi dan ekologis di tingkat masyarakat. Penelitian lanjutan perlu diarahkan pada kajian empiris mengenai efektivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam praktik ekonomi biru, termasuk aspek tata kelola, akses pembiayaan, rantai pasok, kepatuhan lingkungan, dan kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Legal Pluralism in the Era of Deregulation: Reconstructing the Regulatory Framework of Customary Forest Recognition
451-472
Penelitian ini menganalisis ketegangan antara pluralisme hukum dan agenda deregulasi dalam kerangka pengakuan hutan adat di Indonesia, dengan berfokus pada persoalan bahwa hak konstitusional masyarakat hukum adat masih bergantung pada prosedur administratif yang berlapis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan mengkaji Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, regulasi pasca-Cipta Kerja, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakseimbangan regulasi: rezim deregulasi mempercepat dan menyederhanakan akses berusaha, sementara pengakuan hutan adat masih dibebani berbagai prasyarat pengakuan masyarakat hukum adat, termasuk kebutuhan akan instrumen hukum daerah dalam konfigurasi tertentu. Ketergantungan tersebut mengubah pengakuan yang seharusnya bersifat deklaratif menjadi suatu proses yang menyerupai pemberian hak secara konstitutif oleh negara. Artikel ini menawarkan rekonstruksi melalui model pengakuan deklaratif berbasis registrasi-verifikasi, keputusan administratif yang terikat batas waktu, perlindungan sementara terhadap wilayah yang sedang dalam proses verifikasi, pemetaan partisipatif yang terintegrasi, serta mekanisme keberatan bagi pihak ketiga. Model tersebut menempatkan negara sebagai pihak yang mengonfirmasi hak-hak yang telah ada sebelumnya, bukan sebagai pencipta hak, sehingga kepastian hukum, pluralisme hukum, dan efisiensi administrasi dapat berjalan secara konsisten.
A Critical Constitutional Analysis of Expanding the State Budget Deficit Limit through a Government Regulation in Lieu of Law (Perppu): Assessing the “Compelling Urgency” Requirement
473-505
Penelitian ini mengkaji wacana mengenai usulan peningkatan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia melampaui batas maksimum 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya gangguan terhadap rantai pasok energi global yang berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap Indonesia sebagai negara pengimpor minyak neto. Namun demikian, penelitian ini berpendapat bahwa guncangan eksternal bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi tekanan defisit fiskal, karena inefisiensi fiskal internal dan pilihan kebijakan juga dapat berkontribusi terhadap memburuknya posisi fiskal negara. Dari perspektif hukum tata negara, kebijakan tersebut perlu dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagaimana ditafsirkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009, yang menetapkan parameter konstitusional penerbitan Perppu berdasarkan adanya keadaan “kegentingan yang memaksa.” Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilengkapi dengan analisis statistik terhadap pergerakan harga minyak global, perkembangan defisit fiskal, dan indikator arus keluar modal. Analisis difokuskan pada pertanyaan apakah peningkatan batas defisit yang diusulkan semata-mata disebabkan oleh guncangan ekonomi eksternal serta apakah penerbitan Perppu telah memenuhi persyaratan konstitusional mengenai adanya “kegentingan yang memaksa.” Penelitian ini berpendapat bahwa kebijakan yang diusulkan belum sepenuhnya memenuhi kriteria konstitusional tersebut karena sebagian tekanan fiskal bersumber dari inefisiensi yang dihasilkan secara internal, sehingga menciptakan apa yang dapat disebut sebagai bentuk “kegentingan yang ditimbulkan sendiri” (self-inflicted urgency). Oleh karena itu, mekanisme yang tersedia dalam kerangka penganggaran yang berlaku, khususnya perubahan APBN (APBN-P), dapat menjadi alternatif yang lebih sesuai secara konstitusional dan lebih akuntabel secara prosedural dibandingkan dengan penerbitan Perppu.
Academic Welfare of Non-ASN Lecturers: A New State Responsibility in Higher Education
506-531
Dosen non-ASN memiliki peran substantif dalam pendidikan tinggi melalui pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembimbingan akademik, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, kewajiban akademik tersebut tidak selalu diikuti oleh perlindungan hukum yang memadai atas penghasilan dan kesejahteraan. Artikel ini mengkaji kedudukan kesejahteraan akademik dosen non-ASN dalam kerangka negara kesejahteraan dan merumuskan arah baru tanggung jawab negara dalam menjamin penghasilan layak di pendidikan tinggi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kesejahteraan akademik bukan sekadar persoalan hubungan kerja internal antara dosen dan perguruan tinggi, melainkan persoalan hukum yang berkaitan dengan fungsi publik pendidikan tinggi, otonomi perguruan tinggi, dan mandat konstitusional negara. Kesejahteraan akademik perlu dipahami sebagai kerangka perlindungan minimum yang memungkinkan dosen menjalankan tridharma secara bermartabat, produktif, dan berkelanjutan. Tanggung jawab negara diarahkan pada penetapan standar minimum penghasilan, jaminan sosial, kejelasan status hukum, integrasi kesejahteraan dosen dalam kebijakan pendanaan pendidikan tinggi, dan penempatan kesejahteraan akademik sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan tinggi.
The Dual Role of Career Women in Strengthening Family Resilience: Perspectives of Islamic Law and Indonesian Positive Law among Employees of STAI As-Sunnah Deli Serdang
532-546
Penelitian ini menganalisis strategi pengelolaan peran ganda wanita karier dalam menjaga ketahanan keluarga serta menilai pengalaman tersebut melalui perspektif Hukum Islam (Maqashid Syariah) dan hukum positif Indonesia. Studi kasus difokuskan pada pegawai perempuan yang telah menikah di STAI As-Sunnah Deli Serdang. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumen institusi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman dengan triangulasi terhadap sumber yang tersedia. Temuan menunjukkan bahwa ketahanan keluarga ditopang oleh kerja sama partisipatif pasangan (ta'awun), dukungan keluarga besar atau bantuan domestik, serta pengelolaan prioritas yang fleksibel. Dalam perspektif Maqashid Syariah, pekerjaan dapat mendukung hifz al-din, hifz al-'aql, dan hifz al-mal, sedangkan tekanan beban kerja dan pengasuhan perlu dinilai dalam kaitannya dengan hifz al-nafs dan hifz al-nasl. Tinjauan hukum juga menunjukkan bahwa praktik internal cuti melahirkan 30 hari yang dilaporkan tidak tepat dinilai hanya berdasarkan Pasal 82 UU No. 13 Tahun 2003. Kerangka hukum mutakhir mencakup UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang mengatur hak cuti melahirkan paling singkat tiga bulan dan tambahan waktu dalam kondisi tertentu. Karena naskah belum memuat dokumen kebijakan formal final lembaga maupun data lengkap status hubungan kerja informan, kesimpulan definitif mengenai ketidakpatuhan institusi masih memerlukan verifikasi dokumenter.