Penafsiran Qiwamah dan Nusyuz melalui Tafsir bi al-Ra’yi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Kontemporer
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji secara komprehensif makna serta dinamika penafsiran konsep Qiwamah dan Nusyuz melalui pendekatan Tafsir bi al-Ra’yi dalam kerangka ayat-ayat ahkam al-Qur’an. Penekanan utama kajian ini terletak pada penelusuran peran metode tafsir yang bersifat rasional dan kontekstual dalam membangun pemahaman yang lebih berkeadilan dan relevan mengenai relasi suami dan istri dalam hukum keluarga Islam. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan metode analisis tafsir tematik (maudhu’i) dan studi kepustakaan (library research), yang dilengkapi dengan wawancara mendalam terhadap pakar tafsir serta akademisi di bidang hukum Islam. Proses analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Tafsir bi al-Ra’yi membuka peluang bagi reinterpretasi ayat-ayat tentang Qiwamah dan Nusyuz secara lebih kontekstual dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta maqāṣid al-syarī‘ah. Pendekatan penafsiran ini menolak pemaknaan tekstual yang sempit dan lebih menekankan pada terciptanya harmoni sosial serta keseimbangan peran dalam kehidupan keluarga. Secara teoretis, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan paradigma tafsir kontekstual dalam kajian ayat-ayat ahkam, sementara secara praktis berimplikasi pada pembaruan pemahaman hukum keluarga Islam yang adaptif terhadap isu keadilan gender dan dinamika perubaahan sosial masyarakat kontemporer
Rincian Artikel
- Sudarmanto Sudarmanto, Meilan Arsanti, Problematika Pembuktian Dalam Sengketa Medis (Analisis Putusan PN Cikarang NO. 120/Pdt.G.2019/PN Ckr) , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mutiara Putri, Reza Ananda, Erika Puja Kusuma, Leo Dwi Cahyono, Menguji Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Politik Legislasi: Refleksi atas Prolegnas dan Prolegda di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Salman Salman, Endang Suparta, Fuji Cantika, Politik Uang Pada Pilkada Merangin Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Putri Siska Sari Surya Dewi, Reni Budi Setianingrum, Kajian Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Pemasaran Produk Perawatan Badan Overclaim di Marketplace , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Penataan Keterpaduan Undang-Undang Pertambangan Dengan Metode Omnibus Law Dalam Sistem Hukum Civil Law , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fadhil Ahmad Ridho, Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Septu Purnomo, Salsabilla Luthfi Reviana, Analisis Kegagalan Tata Kelola Investasi Asuransi PT Jiwasraya dalam Perspektif Hukum Ekonomi , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Reza Herdiani, Taufik Hidayatullah, Sistem Lembaga Pemasyarakatan yang Berintegritas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Andika Nur Prasetyo, Salma Argya Azzahrani, Feti Tri Hapsari, Analisis Yuridis PHK Karyawan CNN Indonesia: Tinjauan Kebebasan Berserikat dan Dugaan Praktik Union Busting , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.