Kajian Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Pemasaran Produk Perawatan Badan Overclaim di Marketplace
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Pesatnya perkembangan industri perawatan badan di Indonesia diiringi dengan maraknya praktik pemasaran berlebihan (overclaim) di marketplace. Praktik ini berpotensi merugikan konsumen secara kesehatan dan finansial akibat informasi yang menyesatkan tanpa bukti ilmiah yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat overclaim berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa overclaim melanggar hak konsumen dan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. Namun, pelaksanaannya masih terkendala lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran konsumen, serta tidak jelasnya tanggung jawab hukum marketplace. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, BPOM, marketplace, dan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang komprehensif dan efektif di era digital.
Rincian Artikel
- Varra Kharisma Putri, Reni Budi Setianingrum, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Kosmetik Impor Tanpa Izin Edar Melalui Marketplace , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Varra Kharisma Putri, Reni Budi Setianingrum, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Kosmetik Impor Tanpa Izin Edar Melalui Marketplace , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ainun Yulia Salsa Billa, Reni Budi Setianigrum, Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Ticketing Pending Payment dan Keterlambatan Konfirmasi E-Ticket Konser Day6 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nurlin Latili, Mohamad Rusdiyanto U. Puluhulawa, Mellisa Towadi, Kajian Yuridis Hambatan Penanggulangan Kasus Pornografi di Polres Boalemo dan Pendekatan Solutif untuk Penguatan Perlindungan Korban , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febriyanti Pelu, Fence M Wantu, Karlin Z Mamu, Determinan Penghambat dan Strategi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam Melindungi Anak sebagai Korban Pencabulan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ilham Akbar Ramdani, Fariz Farrih Izadi, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Dihubungkan dengan Tujuan Pendidikan Pesantren , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Juwana Pakaya, Moh. Rusdiyanto U Puluhulawa, Irlan Puluhulawa, Kajian Hukum atas Determinan Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur dengan Retardasi Mental , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, M Aria Amirullah, Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rahmawati Yunus, Zamroni Abdussamad, Julius T Mandjo, Implikasi Yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pemeriksaan Keuangan Desa , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Erni R. Ibrahim, Dian Ekawaty Ismail, Apripari Apripari, Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.