Batasan Tanggung Jawab Hukum Notaris dalam Pembuatan Akta Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan tanggung jawab hukum notaris dalam pembuatan akta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian tinggi di hadapan hukum, namun tanggung jawab hukumnya diatur dengan batasan-batasan yang jelas. Batasan tersebut mencakup kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, memastikan keabsahan informasi dari para pihak, menjaga kerahasiaan, dan menolak pembuatan akta yang bertentangan dengan norma sosial atau hukum. Selain itu, peran notaris juga sangat penting dalam memastikan bahwa akta yang dibuat memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tidak merugikan salah satu pihak, serta dilakukan dengan ketelitian dan transparansi. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan metode analisis normatif untuk menggali regulasi yang mengatur profesi notaris dan tanggung jawab hukum yang melekat padanya.
Rincian Artikel
- Salman Salman, Muhammad Fachrul Aljamili, Debby Fitrianti, Tinjauan Yuridis Pengakuan Negara Terhadap Merek yang Digunakan dalam Suatu Perdagangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Zulfat Juari, Febrian Chandra, Kusaimah Kusaimah, Analisis Yuridis Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap Pada Tingkat Peradilan di Pengadilan Negeri Bangko , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Yogi Mardiansyah, Harmaini Harmaini, Ruwaiza Sasmita, Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Andika Nur Prasetyo, Salma Argya Azzahrani, Feti Tri Hapsari, Analisis Yuridis PHK Karyawan CNN Indonesia: Tinjauan Kebebasan Berserikat dan Dugaan Praktik Union Busting , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ainun Yulia Salsa Billa, Reni Budi Setianigrum, Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Ticketing Pending Payment dan Keterlambatan Konfirmasi E-Ticket Konser Day6 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rajendra Abriman, Athoillah, Kajian Komprehensif Tafsir bi Isyari dalam Kaidah Penafsiran Ayat Ahkam: Perspektif Kepastian Hukum Islam , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Salman Salman, Endang Suparta, Fuji Cantika, Politik Uang Pada Pilkada Merangin Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.