Diplomasi Pertahanan Dalam Perspektif Hukum Internasional: Strategi Mewujudkan Keamanan Global
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Diplomasi pertahanan merupakan instrumen strategis dalam hubungan internasional yang mengedepankan penggunaan kekuatan militer sebagai sarana membangun kepercayaan, mencegah konflik, dan memperkuat kerja sama keamanan antarnegara. Dalam perspektif hukum internasional, diplomasi ini berperan penting dalam pembentukan norma dan rezim internasional guna mendukung stabilitas dan perdamaian global. Artikel ini menganalisis peran strategis diplomasi pertahanan dalam kerangka hukum internasional, dengan pendekatan yuridis normatif dan metode kualitatif berbasis studi literatur terkini. Hasil kajian menunjukkan bahwa diplomasi pertahanan efektif dalam memperkuat rezim keamanan kolektif dan norma-norma internasional, meskipun masih menghadapi tantangan terkait perbedaan kepentingan nasional, interpretasi hukum, serta isu kedaulatan negara. Diperlukan penguatan kerangka hukum internasional agar diplomasi pertahanan dapat dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Rincian Artikel
- Febrian Chandra, Harmaini, Rizki Apriadi Bahri, Habibi, Muhammad Reza Halomoan, Rabbiq Qalbi, The Effectiveness of Environmental Law within Regional Development Policies in Disaster-Prone Areas of Sumatra , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhammad Frayoga Mustafa Syam, Athoillah, Ali Khosim, Pendekatan Tafsir Fiqhi dalam Menafsirkan Al-Qur’an: Analisis Karakteristik dari Kitab-Kitab Tafsir Fiqhi dalam Perspektif Hukum Islam , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Irfan Muhammad Ihsanuddin, Penafsiran Qiwamah dan Nusyuz melalui Tafsir bi al-Ra’yi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Kontemporer , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ivana Greace Br Sembiring, Yeremia Arthur Jonathan, Annisa Hafizhah, Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Erni R. Ibrahim, Dian Ekawaty Ismail, Apripari Apripari, Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Fitri Yanni, Nessie Gusriyani, Hukum dan Demokrasi Indonesia Masa Depan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Muhammad Azri, Rizki Apriadi Bahri, Tiara Ananda, Pembuktian Pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagai Dasar Gugatan di PTUN , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Chery Rahayu Lestari, Azifa Balqis Az'zahra, Nadhiya Mozza Octavia, Fouziah Khenia Br S. Pandia, Ririn Wirdani, Said Hambali Takhir, Analisis Tingkat Kepatuhan Pengelolaan Data Pribadi Pengguna Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Pada Platform Digital , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhamad Dikri Purnama, Utang Rosidin, Dinamika Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serta Implikasinya Terhadap Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Andika Nur Prasetyo, Salma Argya Azzahrani, Feti Tri Hapsari, Analisis Yuridis PHK Karyawan CNN Indonesia: Tinjauan Kebebasan Berserikat dan Dugaan Praktik Union Busting , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.