Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penegakan hukum di Indonesia telah lama menjadi tantangan yang tidak dapat dipungkiri dalam diskusi hukum. Hal ini dikarenakan proses penegakan hukum di Indonesia merupakan prosedur yang sangat rumit dan multifaset, yang melibatkan beberapa pihak dengan peran dan tanggung jawab yang saling terkait. Dalam praktiknya, sistem penegakan hukum di Indonesia tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya, sehingga sering kali menimbulkan inefisiensi dan inkonsistensi dalam pelaksanaannya. Hal tersebut, dikarenakan adanya ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan dari cara kerja sistem hukum yang berlaku, menyebabkan kekuatan mengikat dari hukum serta transparansinya dalam penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan kualitatif dan menggunakan metodologi deskriptif-analitis yang pada hakikatnya bersifat normatif. Penelitian ini melibatkan pengumpulan data dari literatur hukum yang ada melalui telaah pustaka yang komprehensif dan pemeriksaan studi kasus yang relevan, yang memberikan wawasan berharga tentang pokok bahasan. Menyoroti peran krusial yang dimainkan oleh hakim dan jaksa dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan proses hukum di Indonesia. Dapat ditarik hasil akhir dari penelitian tentang alur penegakan hukum dalam kasus pidana dimulai dengan penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang kemudian diikuti oleh peran jaksa dalam penuntutan. Sinergi antara jaksa dan hakim dalam proses peradilan pidana sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang efektif dan adil serta memerlukan kerja sama yang erat dan profesional antara kedua lembaga ini untuk menjaga integritas sistem peradilan, melindungi hak-hak individu, serta menciptakan keadilan sosial di masyarakat.
Rincian Artikel
- Irfan Muhammad Ihsanuddin, Penafsiran Qiwamah dan Nusyuz melalui Tafsir bi al-Ra’yi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Kontemporer , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Fitri Yanni, Nessie Gusriyani, Hukum dan Demokrasi Indonesia Masa Depan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Erni R. Ibrahim, Dian Ekawaty Ismail, Apripari Apripari, Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Penerapan Restoratif Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Muhammad Azri, Rizki Apriadi Bahri, Tiara Ananda, Pembuktian Pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagai Dasar Gugatan di PTUN , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nadila Magfira Laode, Erman I. Rahim, Ahmad Ahmad, Analisis Putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalam Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Administrasi Pindah Memilih , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- I Kadek Ari Winata, Abdul Hamid Tome, Kajian Yuridis Model Penyelesaian Sengketa Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Daerah , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ahmad Fikri Ramadhana, Raden Sukni Mubarak, Pandangan Hukum Kesehatan Terhadap Gizi Masyarakat Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mutiara Putri, Reza Ananda, Erika Puja Kusuma, Leo Dwi Cahyono, Menguji Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Politik Legislasi: Refleksi atas Prolegnas dan Prolegda di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.