Implementasi Kebijakan Preventif Polresta Gorontalo Kota Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Anak Oleh Ibu Tiri
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan preventif Polresta Gorontalo Kota dalam menangani tindak pidana penganiayaan anak oleh ibu tiri, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan peluang penguatan kebijakan tersebut di masa mendatang. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, khususnya oleh ibu tiri, yang menimbulkan dampak fisik dan psikologis serius bagi korban. Fenomena ini menuntut respons strategis dari aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pelaku, korban, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Gorontalo Kota, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk mengorganisir dan menginterpretasi data lapangan berdasarkan teori dan prinsip hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polresta Gorontalo Kota telah menerapkan berbagai strategi preventif, seperti sosialisasi dan edukasi hukum, pendekatan restoratif, pembentukan posko pelaporan dan hotline kekerasan anak, kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah, serta optimalisasi fungsi Bimbingan Masyarakat (BINMAS). Upaya-upaya ini terbukti meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan anak, meskipun masih dihadapkan pada tantangan berupa keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, dan belum meratanya edukasi hukum. Penelitian ini memberikan dampak positif berupa model pencegahan kekerasan anak berbasis komunitas dan kolaborasi multi-sektor yang dapat diadopsi di wilayah lain. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya meliputi kajian lebih mendalam tentang dinamika relasi kuasa dalam keluarga tiri, efektivitas intervensi komunitas, serta optimalisasi teknologi digital dalam pelaporan dan pendampingan korban kekerasan anak.
Rincian Artikel
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fatmawati Dama, Fence M Wantu, Nuvazria Achir, Implementasi Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Penetapan Konsinyasi Ganti Rugi Tanah Sengketa , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nadila Magfira Laode, Erman I. Rahim, Ahmad Ahmad, Analisis Putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalam Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Administrasi Pindah Memilih , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Sudarmanto Sudarmanto, Meilan Arsanti, Problematika Pembuktian Dalam Sengketa Medis (Analisis Putusan PN Cikarang NO. 120/Pdt.G.2019/PN Ckr) , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ivana Greace Br Sembiring, Yeremia Arthur Jonathan, Annisa Hafizhah, Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, M Aria Amirullah, Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Yogi Mardiansyah, Harmaini Harmaini, Ruwaiza Sasmita, Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Muhammad Azri, Rizki Apriadi Bahri, Tiara Ananda, Pembuktian Pelanggaran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sebagai Dasar Gugatan di PTUN , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.