Implementasi Asas Keadilan dan Kemanfaatan dalam Penetapan Konsinyasi Ganti Rugi Tanah Sengketa
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana analisis yuridis ratio decidendi pada putusan hakim dalam perkara konsinyasi ganti kerugian atas objek tanah yang masih berstatus sengketa pada kasus No: 69/Pdt.P-Kons/2022/PN Gto. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-yuridis dengan pendekatan studi kasus terhadap dokumen putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan terkait. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif untuk menelaah dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan konsinyasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengabulkan permohonan konsinyasi berdasarkan Pasal 42 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, dengan alasan adanya sengketa kepemilikan yang menghalangi pembayaran langsung ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Ratio decidendi hakim menekankan pentingnya asas kemanfaatan demi kelancaran pembangunan proyek bendungan sebagai kepentingan umum, namun tetap menjamin hak-hak para pihak dengan menitipkan dana ganti kerugian di pengadilan hingga sengketa kepemilikan selesai. Dampak dari penelitian ini adalah penetapan konsinyasi dinilai sebagai solusi hukum yang sah dan pragmatis untuk mengatasi hambatan pengadaan tanah akibat sengketa, namun juga menimbulkan dilema keadilan waktu bagi pihak yang berhak, karena akses terhadap hak ganti kerugian harus menunggu hingga sengketa selesai. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pedoman teknis pelaksanaan konsinyasi dan percepatan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah demi mewujudkan kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Rincian Artikel
- Febriyanti Pelu, Fence M Wantu, Karlin Z Mamu, Determinan Penghambat dan Strategi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam Melindungi Anak sebagai Korban Pencabulan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, M Aria Amirullah, Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhamad Dikri Purnama, Utang Rosidin, Dinamika Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serta Implikasinya Terhadap Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Nadila Magfira Laode, Erman I. Rahim, Ahmad Ahmad, Analisis Putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalam Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Administrasi Pindah Memilih , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Yogi Mardiansyah, Harmaini Harmaini, Ruwaiza Sasmita, Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Kedudukan Ombudsman Sebagai Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.