Implementation of Electronic Signatures in Official Document Management: An Analysis of Legal Certainty and Legal Effectiveness at UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Isi Artikel Utama

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dan efektivitas implementasi tanda tangan elektronik (TTE) dalam tata naskah dinas elektronik di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori efektivitas hukum dan teori implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi TTE telah berjalan dan didukung oleh konsistensi pimpinan serta ketersediaan aplikasi TTE yang memadai. Namun, efektivitas penerapannya belum optimal karena belum tersedianya regulasi internal yang secara komprehensif mengatur prosedur penggunaan, penjaminan keabsahan, dan mekanisme penanganan kendala TTE. Selain itu, pemahaman dan sosialisasi kepada petugas masih perlu ditingkatkan, proses pembaruan sertifikat elektronik memerlukan koordinasi berjenjang dengan Kementerian Agama dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), serta proses disposisi surat masuk masih dilakukan secara manual. Berdasarkan temuan tersebut, diperlukan penguatan regulasi internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, perencanaan pembaruan sertifikat elektronik, dan penyusunan mekanisme penanganan kendala yang terstandar. Dengan demikian, efektivitas implementasi TTE tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada kepastian regulasi, kesiapan sumber daya manusia, dan dukungan tata kelola kelembagaan yang terintegrasi.

Rincian Artikel

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Herawati, Dyah Syifa, Qothrun Nada, dan Chusna Shoimmah. 2026. “Implementation of Electronic Signatures in Official Document Management: An Analysis of Legal Certainty and Legal Effectiveness at UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 4 (2): 1585-1600. https://doi.org/10.70308/t76na649.

Referensi

Anam, Saiful (TNDE pioneer), interview by Dyah. UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Pekalongan, July 22, 2026.

Angel Firstia Kresna, Legalitas Tanda Tangan Elektronik Pejabat Dalam Rangka Mendukung E-Government, 2019.

Aripkah, Nur, and Khairunnisa Noor Asufie. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Elektronik dalam Kerangka Hukum Positif Indonesia. 3, no. 1 (2024).

Julfitri, Rizka Indriani, and Cathas Teguh Prakoso. eJournal Administrasi Publik Volume 11, Nomor 3, 2023. 2023.

Kendi, Ibrahim Kristofol. Implementasi Kebijakan Publik. n.d.

Maharaksa, Muhammad Sinathria, Hary Dermawan Triharjono, Fadla Nur Fadilah, Sadira Az Zahra Kania, Siti Mutia Firda, and Zahra Aulia Hidayat. Implementasi Kebijakan Publik: Pengertian, Model-model dan Penerapannya Dalam Contoh studi kasus. n.d.

Naurah Imtiyazah, et al., Tinjauan Aspek Legalitas Dan Keamanan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit X Kota Cimahi, OJS Vol. 19, No. 3 (2024):4014-4022.

Nazaruddin Lathif, “Teori Hukum Sebagai Sarana Alat Untuk Memperbaharui atau Merekayasa Masyarakat,” Pilar pakuan law review 3, no. 1 (2017): 402.

Purwanto, Tiara Jabbar, and Djumadi Purwoadmojo. “Tinjauan Yuridis Legalitas Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Dalam Akta Notaris.” Notarius 16, no. 2 (2023): 989–97. https://doi.org/10.14710/nts.v16i2.42261.

Republic of Indonesia. Government Regulation Number 71 of 2019 concerning the Operation of Electronic Systems and Transactions, particularly Articles 59–62. https://jdih.komdigi.go.id/produk_hukum/view/id/695/t/common.

Republic of Indonesia. Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, as last amended by Law Number 1 of 2024, particularly Articles 5 and 11.

Republic of Indonesia. Law Number 43 of 2009 concerning Archives.

Siregar, nurfitriyani, “Efektivitas Hukum”, JHI IV, no. 3 (2020): 75-86.