Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum is a scholarly periodical published by PT Meja Ilmiah Publikasi. This journal specifically examines legal studies and aims to present various cutting-edge and prominent scientific research results. The journal's administrator accepts articles that contribute to the development of law and environmental issues from scientists, academics, and professional writers and researchers. The journal contains research findings, summaries of prominent figures, and innovative and solution-oriented reviews in the field of law. The journal is published biannually, in January and July.
Published: 2024-08-09
Articles
Tinjauan Yuridis Limbah Sampah Pasar Baru Bangko dalam Kajian Hukum Lingkungan di Indonesia
72-80
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan limbah sampah di Pasar Baru Bangko dalam konteks hukum lingkungan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengevaluasi efektivitas regulasi, penegakan hukum, serta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan setempat. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan hukum lingkungan dan implementasinya di lapangan. Penegakan hukum yang belum optimal serta kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi hambatan utama dalam pengelolaan limbah sampah di Pasar Baru Bangko. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi, penegakan peraturan, dan partisipasi masyarakat untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sistem Lembaga Pemasyarakatan yang Berintegritas
81-89
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan seperti korupsi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia sering kali menghambat fungsi ideal lapas. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pengembangan sistem lembaga pemasyarakatan yang berintegritas, yang mampu meminimalisir permasalahan tersebut dan mendorong terciptanya lapas yang adil dan manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi integritas di lembaga pemasyarakatan dan mengembangkan model sistem integritas untuk lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian ilmu hukum normatif Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor seperti kepemimpinan yang transparan, kebijakan anti-korupsi yang tegas, pelatihan etika bagi petugas, serta program rehabilitasi yang komprehensif memainkan peran penting dalam menciptakan sistem lembaga pemasyarakatan yang berintegritas. Model sistem integritas yang dikembangkan mencakup elemen-elemen tersebut dan telah terbukti meningkatkan kualitas manajemen dan rehabilitasi di lapas yang menjadi objek penelitian. Pengembangan sistem lembaga pemasyarakatan yang berintegritas dapat meningkatkan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana, serta mengurangi masalah-masalah seperti korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Implementasi model sistem integritas yang komprehensif diharapkan dapat diterapkan secara luas untuk menciptakan lapas yang lebih adil dan manusiawi.
Penerapan Restoratif Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas
90-107
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh penerapan restoratif justice yang merupakan pendekatan alternatif dalam penegakan hukum yang menekankan pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas menjadi solusi yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih humanis, di mana korban dan pelaku dapat terlibat langsung dalam proses penyelesaian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas serta dampaknya terhadap korban, pelaku, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas mampu memberikan kepuasan bagi korban dan pelaku, serta mengurangi beban sistem peradilan pidana. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep ini dan kesulitan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip restoratif dalam situasi tertentu. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang lebih luas serta kerjasama antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan penerapan restoratif justice dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan
108-120
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan komponen esensial dalam manajemen sumber daya manusia di sektor publik, bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja PNS secara objektif, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Penilaian kinerja PNS terdiri dari dua elemen utama: Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang mengevaluasi pencapaian target kerja, serta penilaian perilaku kerja, yang menilai aspek-aspek seperti integritas, disiplin, dan orientasi pelayanan. Proses penilaian dilakukan secara periodik dan hasilnya berpengaruh signifikan terhadap perkembangan karier, seperti promosi, rotasi, pemberian penghargaan, atau sanksi. Meskipun peraturan telah mengatur secara rinci mekanisme penilaian, pelaksanaan di lapangan sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk subjektivitas penilai, ketidakjelasan indikator kinerja, serta kurangnya pemahaman dan keterampilan PNS dalam menyusun SKP. Hal ini dapat mengurangi efektivitas penilaian dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan langkah-langkah perbaikan seperti peningkatan kapasitas dan kompetensi PNS, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses penilaian. Penilaian prestasi kerja yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
121-131
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh generasi muda Indonesia memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU ini menekankan hak dan kewajiban pemuda sebagai agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan diri, kualitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam politik, sosial, dan ekonomi. Namun, generasi muda menghadapi tantangan signifikan seperti degradasi moral, radikalisme, dan korupsi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan kerangka hukum untuk mengatasi tantangan ini. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila berfokus pada pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila untuk mencegah radikalisme. Implementasi hukum yang efektif dan program pendidikan karakter menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan mampu berkontribusi positif. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda itu sendiri sangat penting untuk mengatasi tantangan dan memastikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan bangsa.