Pencegahan Politik Uang di Indonesia
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pencegahan politik uang di Indonesia, karena politik uang dapat membuat pemilih tidak lagi memilih berdasarkan pertimbangan rasional, melainkan hanya berdasarkan uang, Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yakni metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis hukum positif, yaitu hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini didasarkan pada asumsi bahwa hukum adalah aturan yang mengikat dan harus ditaati oleh masyarakat. Hasil penelitian yang didapat yaitu Politik uang dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik oleh kandidat, partai politik, maupun oknum penyelenggara pemilu. Praktik ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan uang, barang, atau jasa kepada pemilih. Dampak politik uang bagi demokrasi Indonesia sangatlah negatif. Politik uang dapat menyebabkan terpilihnya pemimpin yang tidak berkualitas, meningkatkan biaya pemilu, dan meningkatkan korupsi. Untuk mencegah politik uang, perlu dilakukan upaya-upaya yang komprehensif, baik dari sisi hukum, kelembagaan, maupun masyarakat. Masyarakat perlu mengetahui bahwa politik uang dapat merusak demokrasi. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan politik uang dapat ditekan dan proses penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan jujur.
Rincian Artikel
- Harmaini Harmaini, Mohammad Arqon, Salman Salman, Ade Uli Kurniati Siregar, M Aria Amirullah, Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Penerapan Restoratif Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mohammad Arqon, Fitri Handayani, Nessie Gusriyani, Fuji Cantika, Bunga Meisy Astrisia, Elsa Sapitri, Siti Alisa, Rona Roveria, Konsep Pertanggungjawaban Pidana pada Korporasi dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT. Pertamina : Dalam Perspektif Pasal 2 UU Tipikor , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Harmaini, Rizki Apriadi Bahri, Habibi, Muhammad Reza Halomoan, Rabbiq Qalbi, The Effectiveness of Environmental Law within Regional Development Policies in Disaster-Prone Areas of Sumatra , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.