Penyuluhan Pencegahan Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah Dasar
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pelecehan seksual pada anak merupakan permasalahan serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis korban. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak-anak mengenai bahaya pelecehan seksual dan cara melindungi diri. Kegiatan dilakukan di SD Negeri 03 Kabupaten Merangin melalui metode sosialisasi interaktif dengan pendekatan story-telling, diskusi, dan permainan edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai batasan tubuh, jenis-jenis sentuhan yang tidak pantas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan. Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Rincian Artikel
Bagian

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Cara Mengutip
Referensi
Herlina, L., Syamsun, A., Harahap, I. L., & Pujiarohman, P. (2023). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Di Pondok Pesantren Raudlatussibyan NW Belencong Lombok Barat. Jurnal Warta Desa (JWD), 5(3), 164-172.
Lovedly, S. (2020). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Prososial pada Remaja. Adil: Jurnal Hukum STIH YPM, 2(1), 25-31.
Musa, M., Latif, S. A., Yanti, E., Elvina, E., Susanti, H., & Almahera, R. (2023). Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Sekolah di MAN 1 Pekanbaru. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 368-376.
Napitupulu, Y. R., & Julio, B. A. (2023). Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Pada Anak Indonesia. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(10), 3088-3095.
Ningsih, S. H. E. S. B. (2018). Kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan, 4(2), 267040.
Ridho, F. A. (2023). Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 1(1), 22-34.
Safrida, S., & Maulida, D. (2020). Kebijakan Pemerintah dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur (Studi di Kabupaten Aceh Utara). Jurnal Public Policy, 6(1), 45-50.
Saputri, D. (2021). Implementasi Whole Language Approach Sebagai Pengembangan Model Pembelajaran Berbasis Awal Anak Usia Dini 5-6 Tahun di PAUD Non Formal. Adil: Jurnal Hukum STIH YPM, 3(2).
Sulihayati, D., Yuniarti, Y., Rachmawati, R., Mariati, M., & Yulyana, N. (2022). Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Menggunakan Media Video Animasi terhadap Pengetahuan Tentang Kekerasan Seksual pada Anak di Sekolah Dasar Negeri 05 Kota Bengkulu Tahun 2022. Doctoral dissertation, Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Sutantiyo, M. B. (2023). Kebijakan Kriminal terhadap Penanggulangan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihubungkan dengan Perlindungan Anak. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 101-106.
Susfita, N. (2018). Fenomena Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Berdasarkan Perspektif Hukum Keluarga (Islam) Di Indonesia. Nurani: Jurnal Kajian Syari'ah dan Masyarakat, 18(2), 195-214.