Penguatan Peraturan Desa (Perdes) Berbasis Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan dan Perlindungan Hutan di Desa Tanjung Mudo

Isi Artikel Utama

Harmaini Harmaini
Muhtar Dahri
Febrian Chandra
Salman
Ditya Putri Wulansari
Ica Karina Ramadania Wati
Nurhayati

Abstrak

Desa Tanjung Mudo memiliki kekayaan sumber daya hutan yang melimpah sekaligus mewarisi nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga ekosistemnya. Namun, degradasi lingkungan dan masuknya pengaruh luar mengancam kelestarian hutan dan melunturkan nilai tradisi tersebut. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dan masyarakat dalam membentuk instrumen hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan yang berbasis kearifan lokal. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), pendampingan legal drafting, hingga uji publik draf Perdes. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur desa mengenai harmonisasi regulasi nasional dengan hukum adat. Draf Perdes yang dihasilkan memuat zonasi pelestarian, larangan penebangan liar, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta penerapan sanksi adat yang diintegrasikan secara legal-formal. Kesimpulannya, penguatan produk hukum desa yang mengakomodasi kearifan lokal terbukti efektif dalam memberdayakan masyarakat sekaligus memastikan perlindungan sumber daya alam secara berkelanjutan, menciptakan sinergi yang kuat antara hukum positif dan tradisi masyarakat setempat.

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Penguatan Peraturan Desa (Perdes) Berbasis Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan dan Perlindungan Hutan di Desa Tanjung Mudo . (2026). Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 25-34. https://doi.org/10.70308/voxpopuli.v3i1.367

Referensi

Afrizal, A., Muzwardi, A., Putri, A. T., & Putra, E. (2025). Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Produk Hukum Desa Berbasis Harmonisasi Regulasi. Alfatina: Journal of Community Services, 5(1), 6-12.

Aswadi, S. P. (2025). Kemandirian Desa Berbasis Kearifan Lokal. Transformasi Desa: Kemandirian, Inovasi, dan Pembangunan Berkelanjutan, 17.

Faradina, A. (2025). Local Wisdom-Based Strategies for Sustainable Aquatic Resource Management. Aquapolis, 2(1), 9-16.

Firmansyah, A. E. (2025). Pendampingan Pengelolaan Hutan Desa Dalam Upaya Mendukung Kebijakan Desa Proklim Melalui Pembentukan Instrumen Hukum Peraturan Desa Di Desa Tenggarejo. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(6), 1755-1763.

Helmi, H. (2020). Legal protection to manage forest resources based on local wisdom. Journal of Critical Reviews, 7(09), 623-627.

Isfana, Q., Ayuni, F., & Iskandar, J. (2025). Integrasi Kearifan Lokal dalam Reboisasi Hutan Lindung Batukliang Utara. Journal of Community Development and Empowerment, 1(5), 103-108.

Isnandar, A., Absori, S. H., & Harun, S. H. (2021). Kebijakan konservasi sumber daya hutan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Wonogiri (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Kurniawansyah, H., Wijaya, D., Edrial, E., Amrullah, A., & Muslim, M. (2021). Pendampingan Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) Di Desa Batu Dulang Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa. Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal, 4(1), 212-220.

Mardika, I. M., Sudana, I. W., Ujianti, N. M. P., Rini, I. G. A. I. S., Maharani, N. P. L. K., & Putri, N. L. S. A. (2025). Pengelolaan Hutan Desa Yang Berkearifan Lokal Di Desa Pengejaran Kecamatan Kintamani Bangli. Community Service Journal (CSJ), 7(2), 138-142.

Marzuki, M., & Gayo, H. R. (2022). Local Wisdom of Gayonese in Landslide Hazard Mitigation. In 2nd International Conference on Social Science, Political Science, and Humanities (ICoSPOLHUM 2021) (pp. 75-79). Atlantis Press.

Permana, D. Y., Imamulhadi, I., Idris, I., & Mariana, M. (2025). Integrating Indigenous Wisdom in Environmental Protection: Exploring Village Authority within the Framework of State Responsibility in Indonesia. Jambura Law Review, 7(2), 359-389.

Pratiwi, A. I., Djatmiko, A., Wardana, H. K., & Puwendah, E. K. (2025). Implementasi Peraturan Desa Dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan Berbasis Teori Medebewind. Gloria Justitia, 5(1), 47-65.

Rahayu, S., Roba, S., & Wahyuti, S. (2024). Pemberdayaan Masyarakat dalam Penerapan Hukum dan Kearifan Budaya Lokal Pada Kegiatan Usaha Pertambangan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian, 4(2), 510-528.

Ristawati, R., Salman, R., Sukartini, N. M., Annisa, F. N. A. N., Silagen, E. B., & Al Malik, R. (2024). Urgensi Pembuatan Peraturan Desa Berbasis Nilai Lokal di Desa Taro-Bali. Jurnal Dedikasi Hukum, 4(3), 316-336.

Wati, T. A., & Hati, G. (2025). Balancing Tradition and Policy: Community Adaptation in Lake Jentawang. Asian Journal of Management, Entrepreneurship and Social Science, 5(03), 136-152.

Yasir, Y., Firzal, Y., Yesicha, C., & Sulistyani, A. (2022). Environmental communication based on local wisdom in forest conservation: A study on Sentajo forbidden forest, Indonesia. Journal of Landscape Ecology (Czech Republic), 15(2), 127-145.

Yulianingrum, A. V., Nur, I. T., Prasetyo, B., Aidil, A., Haya, D. A. F., & Paturu, R. O. (2023). Participatory local regulations based on local wisdom: study of local regulation formation policy of Kutai Kartanegara regency. The International Journal of Politics and Sociology Research, 11(3), 406-412.

Zulkarnaini, Z., & As'ari, H. (2019). Diseminasi peraturan Desa (perdes) untuk pencegahan Kebakaran Lahan Gambut. Jurnal Kebijakan Publik, 10(2), 75-82.

Zunnuraeni, Z., Umam, K., & Kafrawi, R. M. (2025). Peran Hukum Terhadap Pengelolaan Lingkungan Dalam Desa Wisata: Antara Kearifan Lokal Dan Regulasi. Prosiding PEPADU, 7(1), 323-327.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama