Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Jaminan Fidusia merupakan salah satu bentuk jaminan yang diatur dalam hukum Indonesia dan sering digunakan dalam transaksi pinjaman, termasuk dalam pinjaman online. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan jaminan fidusia dalam konteks pinjaman online di Indonesia, mengevaluasi perlindungan hukum bagi kreditor dan debitor, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kasus untuk memahami bagaimana peraturan fidusia diterapkan pada pinjaman online dan dampaknya terhadap transaksi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun jaminan fidusia memberikan perlindungan hukum yang baik bagi kreditor, terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya sosialisasi dan pemahaman tentang jaminan fidusia di kalangan debitor dan pelaku industri fintech. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi regulasi dan peningkatan edukasi untuk memastikan penerapan jaminan fidusia yang efektif dalam pinjaman online.
Rincian Artikel
- Nadila Magfira Laode, Erman I. Rahim, Ahmad Ahmad, Analisis Putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalam Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Administrasi Pindah Memilih , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ahmad Fikri Ramadhana, Raden Sukni Mubarak, Pandangan Hukum Kesehatan Terhadap Gizi Masyarakat Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Harmaini, Rizki Apriadi Bahri, Habibi, Muhammad Reza Halomoan, Rabbiq Qalbi, The Effectiveness of Environmental Law within Regional Development Policies in Disaster-Prone Areas of Sumatra , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 4 No 1 (2026): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Penataan Keterpaduan Undang-Undang Pertambangan Dengan Metode Omnibus Law Dalam Sistem Hukum Civil Law , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fadhil Ahmad Ridho, Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Penerapan Restoratif Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rahmawati Yunus, Zamroni Abdussamad, Julius T Mandjo, Implikasi Yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pemeriksaan Keuangan Desa , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhammad Ishaq Chairansyah, Naila Indana Zulfa, Sabriana Naiahadi Titania, M. Tegar Ramadhanal Ayani, Chelsea Fadly Rahmatullah, Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mutiara Putri, Reza Ananda, Erika Puja Kusuma, Leo Dwi Cahyono, Menguji Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Politik Legislasi: Refleksi atas Prolegnas dan Prolegda di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 2 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Rizki Apriadi Bahri, Maoren Farhid Hidayah, Zilvina Putri, Concursus Delictorum dalam Putusan Nomor 25/PID.B/2021/PN.BKO , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.