Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003

Isi Artikel Utama

Abstrak

Sosialisasi hukum ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menjadi penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban tenaga kerja. Peningkatan pesat sektor industri membuka peluang kerja yang luas, sehingga banyak tenaga kerja bermigrasi ke daerah industri untuk mendapatkan pekerjaan dengan harapan memperoleh penghasilan yang layak. Namun, minimnya pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan sering kali menyebabkan ketidaktahuan mengenai hak-hak dasar seperti upah minimum, jaminan sosial, serta aturan pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, STIH YPM menyelenggarakan sosialisasi hukum ketenagakerjaan bagi masyarakat Desa Sungai Ulak untuk memberikan edukasi terkait regulasi ketenagakerjaan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan ketenagakerjaan dan pentingnya memahami kontrak kerja sebelum bekerja di perusahaan industri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai tenaga kerja, sehingga dapat terhindar dari eksploitasi di dunia kerja.

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. (2024). Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 62-73. https://doi.org/10.70308/voxpopuli.v1i1.23

Referensi

Abidin, M. Z. (2023). Sosialisasi Hak-Hak Ketenagakerjaan Pegawai di Sekolah Tinggi Agama Islam Terpadu Yogyakarta.

Agus, D. (2021). SOSIALISASI HUKUM KERJA DALAM UU KETENAGAKERJAAN DAN CIPTA KERJA BAGI TENAGA KERJA DAN PENGUSAHA. Jurnal Pengabdian Dinamika, 8(2).

Amriyati, A., Nurbaiti, S., Adiasih, N., Septiyani, S., Budhianti, M. I., Suliantari, A., & Nainggolan, F. L. (2023). Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Kebijakan Ramah Keluarga Di Tempat Kerja: Sosialisasi Pada Serikat Pekerja. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 4(2), 1312-1322.

Fath-Hiah, W. N., & Nafi’ah, B. A. (2023). SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN KEPADA PEDAGANG SENTRA WISATA KULINER (SWK) SIOLA KOTA SURABAYA. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandiri (JPMM), 1(02), 202-208.

Firnanda, S. I. F. B. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Atas Hak Cuti Haid dan Menyusui Menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus di PT Bentoel Malang).

Hartati, H., Chandra, F., & Diar, A. (2023). Spatial Planning for Mining Exploitation Rights in Forest Area. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 17(1), 19-34.

Hermanto, B., & Siregar, D. (2020). SOSIALISASI PELAKSANAAN OUTSOURCING DITINJAU DARI ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN DELI SERDANG. PKM Maju UDA, 1(2), 65-73.

Ningrum, K. H., & Santoso, B. (2023). Sosialisasi Sekunder BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Upaya Dalam Peningkatan Brand Awareness Bagi Pelaku UMKM Kelurahan Medokan Ayu Surabaya. JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT INDONESIA, 2(2), 112-127.

Nurwachid, A., Susanto, D. A., & Utama, Y. P. (2023). SOSIALISASI MENGATASI MASALAH PENGANGGURAN DALAM DUNIA KETENAGAKERJAAN. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 347-352.

Khabib, K. (2023). Sosialisasi Hak-Hak Tenaga Kerja terkait Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan di Bimbel SS Kudus. HUMANITER: Hukum dan Masyarakat berbasis Islam Terapan, 1(1).

KUSMAYANTI, H. (2019). Sosialisasi penyuluhan Hukum Hak-hak Ketenagakerjaan dan Penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerajaan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 42-47.

Latupono, B. (2011). Perlindungan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Pekerja Kontrak (Outsourcing) Di Kota Ambon. Sasi, 17(3), 59-69.

Liegestu, Y. P., & Silviani, N. Z. Z. (2022, September). Peningkatan Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan Perempuan Terhadap Perempuan-Perempuan Pkk. In National Conference for Community Service Project (NaCosPro) (Vol. 4, No. 1, pp. 1463-1466).

Novitasari, M. D., & Aminah, S. (2023). Optimalisasi Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Meningkatkan Brand Knowledge kepada Pelajar dan Mahasiswa Kota Surabaya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(2), 128-139.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama