Penyuluhan Komunikasi dalam Antisipasi Efek Negatif Pemaparan Pornografi di Media Online dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Generasi Milenial Desa Sungai Ulak

Isi Artikel Utama

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dalam mengantisipasi dampak negatif paparan pornografi di media online terhadap perilaku remaja. Kegiatan ini berfokus pada generasi milenial di Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, yang rentan terhadap konten pornografi akibat kemudahan akses digital. Penyuluhan dilakukan dengan memberikan literasi digital serta metode komunikasi interaktif untuk meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya pornografi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa banyak remaja belum memahami dampak negatif pornografi terhadap perkembangan perilaku mereka. Penyuluhan ini memberikan pemahaman baru dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya seleksi konten di media online. Selain itu, hasil kegiatan ini diharapkan menjadi referensi dalam pengajaran mata kuliah Hukum Siber. Diharapkan adanya keberlanjutan program serupa guna memperkuat pemahaman generasi muda terhadap literasi digital yang sehat.

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Penyuluhan Komunikasi dalam Antisipasi Efek Negatif Pemaparan Pornografi di Media Online dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Generasi Milenial Desa Sungai Ulak. (2024). Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 29-49. https://doi.org/10.70308/voxpopuli.v1i1.22

Referensi

Ali, R., & Fikri, M. H. (2018, April). BIMBINGAN KEPADA ORANG TUA UNTUK MENCEGAH TINDAKAN PORNOGRAFI PADA ANAK. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENGABDIAN (Vol. 1, No. 1, pp. 205-209).

Asyari, D. P., & Hasnah, F. (2023). Edukasi Efek Negatif Pemaparan Media Pornografi Sebagai Strategi Pencegahan Perilaku Seksual Beresiko pada Siswa SMA di Kota Padang. Jurnal Pengabdian Ilmu Kesehatan (JPIK), 2(2), 75-82.

Chandra, F. (2020). Peran Masyarakat Hukum Adat Dalam Mewujudkan Pelestarian Lingkungan Hidup. Ekopendia, 5(1), 103-110.

Chandra, F. (2021). Peran Pemuda Sebagai Agen of Change Lingkungan Hidup dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. ADIL, 3(1), 1-11.

Hanifah, I. R. U. (2013). Kejahatan pornografi upaya pencegahan dan penanggulangannya di kabupaten ponorogo. Justicia Islamica, 10(2).

Kalsum, M. U., & Ula, S. N. N. (2023). Responsif Gender dalam Melaksanakan Fungsi Keluarga yang Menangani Cyber Pornografi Remaja di Distrik Sorong Kota. Papua Journal of Sociology (PJS), 1(1 Maret), 42-51.

Pratiwi, N. P. N. (2022). Upaya antisipasi tindak asusila di lingkungan institusi pendidikan formal menurut pandangan agama hindu. Metta: Jurnal Ilmu Multidisiplin, 2(2), 95-109.

Puspitasari, I. W., Wulandari, D., & Duhida, F. (2017). Hubungan Pemanfaatan Media Internet Dengan Sikap Siswa Terhadap Kemampuan dalam Antisipasi Tindak KSA (Kekerasan Seksual Anak) di Pengajian Anak-anak Al-Falaah Blunyahgede Yogyakarta. Jurnal Kesehatan Vokasional, 2(2), 182-190.

Siregar, H. A. (2019). Regulasi Hukum Pornografi. Scopindo Media Pustaka.

Sipahutar, I. E. (2020). Edukasi dengan Media Komik terhadap Efikasi Diri Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Usia Sekolah. Jurnal Gema Keperawatan, 13(2), 59-68.

SUMARNI, R., NURHASANAH, R., & ANJANI, M. (2023). Hubungan Media Sosial Tentang Pornografi dengan Perilaku Seks Pada Remaja SMA Di Purwakarta Tahun 2022. Journal Of Midwifery, 11(1), 65-75.

Utomo, E., Sinyanyuri, S., Al Bahij, A., Linda, O., Sinurat, T. I., & Sa'diyah, R. (2022). Implementasi pendidikan pubertas pada jenjang sekolah dasar. ALTAFANI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 47-55.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama