Aeterna adalah jurnal akses terbuka yang mencakup berbagai disiplin ilmu yang diterbitkan hasil dari kerjasama Fakultas Hukum Universitas Merangin dan PT. Meja Ilmiah Publikasi. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran ide, penelitian, dan analisis dari berbagai bidang akademik. Dengan komitmen untuk menjembatani ilmu pengetahuan, humaniora, hukum, ilmu sosial, dan lainnya, Aeterna menawarkan platform bagi para peneliti untuk berbagi temuan dan memperkaya pemahaman global dengan berbagai penelitian interdisipliner untuk mencapai wawasan yang lebih luas dan mendalam.
Penulis diundang untuk mengirimkan naskah yang termasuk dalam lingkup Aeterna. Harap baca informasi tentang proses peer-review. Artikel yang diterbitkan di Adagium melalui proses peer-review double-blind. Oleh karena itu, keputusan apakah artikel ilmiah diterima atau tidak, akan menjadi hak Dewan Editorial berdasarkan rekomendasi peer reviewer.
Harap baca dan pahami pedoman penulis untuk naskah persiapan. Penulis yang mengirimkan naskah kepada editor harus mematuhi pedoman dan format yang ditetapkan oleh penulis. Jika naskah yang dikirimkan tidak mematuhi pedoman atau menggunakan format yang berbeda, naskah akan ditolak oleh tim redaksi sebelum ditinjau. Tim redaksi hanya akan menerima naskah yang memenuhi persyaratan format yang ditentukan.
| Journal Title | Aeterna |
|---|---|
| Subjects | Multidiciplinary |
| Language | English, Indonesia |
| E-ISSN | xxxx-xxxx |
| Frequency | Three times a year in January, April and August |
| DOI | https://doi.org/10.70308/aeterna.v1i1 (Prefix - by Crossref) |
| OAI | OAI Url |
| Editor in Chief | Kusaimah, S.Pd., M.M. |
| Publisher | Meja Ilmiah Publikasi |
| Citation Analysis | Google Scholar |
Terbitan Terkini
Vol 1 No 1 (2024): Aeterna
Aeterna adalah jurnal akses terbuka yang mencakup berbagai disiplin ilmu, bertujuan untuk memfasilitasi penelitian dan analisis dari berbagai bidang akademik. Dengan komitmen untuk menjembatani ilmu pengetahuan, humaniora, hukum, ilmu sosial, dan karya umum lainnya, Aeterna menawarkan platform bagi para peneliti untuk berbagi temuan dan memperkaya pemahaman global. Jurnal ini merayakan pencarian pengetahuan yang abadi dan mendorong penelitian interdisipliner untuk mencapai wawasan yang lebih luas dan mendalam. Aeterna diterbitkan sebagai terbitan Volume 1 Nomor 1 pada Januari 2025 dan bertujuan untuk menjadi referensi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan global serta berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan yang relevan, aplikatif, dan memberikan solusi atas tantangan dunia modern.
Diterbitkan: 2025-02-16
Articles
Studi Peran Asean dalam Menjaga Stabilitas Kawasan Asia Tenggara
1-7
Artikel ini mengkaji peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara dengan fokus pada kontribusi ASEAN dalam menciptakan dan mempertahankan stabilitas. Menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian menunjukkan bahwa ASEAN berperan sebagai mediator dalam konflik, menyediakan platform dialog, dan mengembangkan mekanisme keamanan kolektif seperti ASEAN Regional Forum (ARF) serta Declaration of Conduct in the South China Sea. Kerjasama ekonomi dan sosial juga berperan dalam mengurangi ketegangan antarnegara. Meski tantangan baru seperti terorisme dan perubahan iklim muncul, ASEAN tetap memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas regional melalui diplomasi multilateral dan konsensus antarnegara anggota. Penelitian ini memberikan wawasan tentang strategi ASEAN dalam konteks keamanan dan dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan.
Peran dan Fungsi Konstitusi Sebagai Pilar Stabilitas Politik dan Hukum
8-16
Konstitusi berperan sebagai pilar stabilitas politik dan hukum dengan menyediakan kerangka kerja untuk pemerintahan dan hukum, menetapkan batasan dan tanggung jawab pemerintah, melindungi hak-hak individu, menjamin keadilan dan kesetaraan, serta menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa. Konstitusi berfungsi sebagai dasar hukum dan politik yang mengatur struktur pemerintahan, menetapkan batasan dan tanggung jawab pemerintah, melindungi hak-hak individu, menjamin keadilan dan kesetaraan, serta menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa. Konstitusi yang demokratis harus memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, serta memberikan landasan yang kuat untuk pembangunan ekonomi dan social. Konstitusi memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, dengan di berikannya landasan yang kuat untuk memastikan integritas dan keberlanjutan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat. Dengan adanya prinsip akuntabilitas, konstitusi memastikan bahwa pemerintah beroperasi secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan tindakannya. Konstitusi mendorong pemerintahan yang bebas dari korupsi dan memastikan penggunaan sumber daya public yang adil dan efisien.
Evaluasi Peran Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dalam Menjalankan Fungsi Negara
17-31
Fungsi negara tidak dapat dijalankan secara optimal tanpa adanya peran aktif dari lembaga-lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga ini memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan negara, seperti menjaga stabilitas politik, menegakkan keadilan hukum, dan memastikan keberlanjutan pelaksanaan kebijakan negara. Eksekutif bertanggung jawab atas implementasi kebijakan, legislatif berperan dalam pembuatan undang-undang yang menjadi dasar hukum negara, sedangkan yudikatif memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa diskriminasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kontribusi masing-masing lembaga tersebut dalam pelaksanaan fungsi negara, dengan menggunakan pendekatan studi literatur sebagai metode penelitian. Kajian ini menyoroti pentingnya sinergi di antara ketiga lembaga negara tersebut sebagai elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan efektif. Hasil analisis menunjukkan bahwa kolaborasi yang harmonis antar lembaga negara mampu memperkuat legitimasi pemerintahan sekaligus mendukung tercapainya stabilitas nasional secara menyeluruh.
Kajian Komprehensif Tujuan Negara Berdasarkan Pemikiran Socrates dan Plato
32-39
Artikel ini membahas konsep tujuan negara berdasarkan pemikiran Socrates dan Plato, dua filsuf besar Yunani kuno. Socrates menekankan pentingnya keadilan sebagai inti kehidupan bermasyarakat dan mengkritik demokrasi yang tidak mempertimbangkan kebijaksanaan pemimpin. Sementara itu, Plato mengembangkan gagasan negara ideal dalam Republic, dengan keadilan sebagai fondasi utama yang diwujudkan melalui pembagian kelas sosial: penguasa (filosof-raja), prajurit, dan produsen. Tujuan akhir negara, menurut Plato, adalah menciptakan kebahagiaan kolektif melalui harmoni dan keteraturan. Artikel ini juga mengkaji relevansi pemikiran mereka dalam konteks modern, terutama dalam pembentukan sistem pemerintahan dan kepemimpinan. Penekanan pada keadilan dan kebijaksanaan menunjukkan bahwa negara harus menjadi alat untuk menciptakan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera.
Perbandingan Konsep Kedaulatan Hukum dan Kedaulatan Rakyat Indonesia
40-50
Kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat Indonesia merupakan dua konsep pentingdalam system pemerintahan. Kedaulatan rakyat indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, pelaksanaa kedaulatan ini dilakukan melalui pemilihan umum, yang merupakan sarana bagi rakyat untuk berpatisipasi aktif dalam pemerintahan. serta menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, yang dilaksanakan melalui wakil-wakil mereka. Sementara itu, kedaulatan hukum adalah konsep yang menegaskan bahwa semua tindakan negara harus berdasarkan hukum, yang diatur oleh konstitusi sebagai hukum tertinggi. Dengan demikian, dalam praktiknya, kedaulatan rakyat harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, menciptakan sinergi antara keduanya Perbandingan antara kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, menciptakan sinergi antara keduanya.