Ahmad Ridho, F. (2023) “Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Membiarkan Perbuatan Cabul di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian”, Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 1(1), pp. 22–34. doi:10.70308/adagium.v1i1.3.