1.
Yunus R, Abdussamad Z, Mandjo JT. Implikasi Yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pemeriksaan Keuangan Desa. Adagium [Internet]. 20 Juli 2025 [dikutip 4 April 2026];3(2):341-54. Tersedia pada: https://ejournal.mejailmiah.com/index.php/adagium/article/view/226