[1]
R. Yunus, Z. Abdussamad, dan J. T. Mandjo, “Implikasi Yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Pemeriksaan Keuangan Desa”, Adagium, vol. 3, no. 2, hlm. 341–354, Jul 2025.