Kajian Komprehensif Tujuan Negara Berdasarkan Pemikiran Socrates dan Plato
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Artikel ini membahas konsep tujuan negara berdasarkan pemikiran Socrates dan Plato, dua filsuf besar Yunani kuno. Socrates menekankan pentingnya keadilan sebagai inti kehidupan bermasyarakat dan mengkritik demokrasi yang tidak mempertimbangkan kebijaksanaan pemimpin. Sementara itu, Plato mengembangkan gagasan negara ideal dalam Republic, dengan keadilan sebagai fondasi utama yang diwujudkan melalui pembagian kelas sosial: penguasa (filosof-raja), prajurit, dan produsen. Tujuan akhir negara, menurut Plato, adalah menciptakan kebahagiaan kolektif melalui harmoni dan keteraturan. Artikel ini juga mengkaji relevansi pemikiran mereka dalam konteks modern, terutama dalam pembentukan sistem pemerintahan dan kepemimpinan. Penekanan pada keadilan dan kebijaksanaan menunjukkan bahwa negara harus menjadi alat untuk menciptakan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera.
Rincian Artikel
- Yogi Khoirul Naim, Lexsy Fernanda Azuar, Pepriyani, Ririn Kemas Putri HS, Shabina Zulfisri Rekmya, Evaluasi Peran Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dalam Menjalankan Fungsi Negara , Aeterna: Vol 1 No 1 (2024): Aeterna
- Ikra Elang Buana, Reva Yanti, Jona Saputra, Rabbiq Qolbi, Perbandingan Konsep Kedaulatan Hukum dan Kedaulatan Rakyat Indonesia , Aeterna: Vol 1 No 1 (2024): Aeterna
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.