Isi Artikel Utama

Abstrak

Konstitusi berperan sebagai pilar stabilitas politik dan hukum dengan menyediakan kerangka kerja untuk pemerintahan dan hukum, menetapkan batasan dan tanggung jawab pemerintah, melindungi hak-hak individu, menjamin keadilan dan kesetaraan, serta menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa. Konstitusi berfungsi sebagai dasar hukum dan politik yang mengatur struktur pemerintahan, menetapkan batasan dan tanggung jawab pemerintah, melindungi hak-hak individu, menjamin keadilan dan kesetaraan, serta menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa. Konstitusi yang demokratis harus memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, serta memberikan landasan yang kuat untuk pembangunan ekonomi dan social. Konstitusi memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, dengan di berikannya landasan yang kuat untuk memastikan integritas dan keberlanjutan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat. Dengan adanya prinsip akuntabilitas, konstitusi memastikan bahwa pemerintah beroperasi secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan tindakannya. Konstitusi mendorong pemerintahan yang bebas dari korupsi dan memastikan penggunaan sumber daya public yang adil dan efisien.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sellya Putri, N., Septhia Zelika, S., Fihan Deli Putri, C., Aditya Rangga, V., & M Haikal. (2025). Peran dan Fungsi Konstitusi Sebagai Pilar Stabilitas Politik dan Hukum. Aeterna, 1(1), 8–16. https://doi.org/10.70308/aeterna.v1i1.97
Referensi

Anggreni, D., Fuadi, A., Fitriyani, F., & Al-Kautsar, M. I. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjamin Kedaulatan Hukum di Indonesia. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1), 11-26.

Arqon, M., Mustafa, D., & Gogon, M. (2024). Pencegahan politik uang di Indonesia. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 12-22.

Chandra, F., Yanni, F., & Gusriyani, N. (2024). Hukum dan Demokrasi Indonesia Masa Depan. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 1-11.

Ni’matul Huda Sri Hastuti Puspitasari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/download/4361/3847/6578

Kamal Fahmi Kurnia, Yoga Aliansah, Zulpa Agustian https://journal.laaroiba.com/index.php/jdi/article/view/4812

Kusuma, F. A., Apriliani, D., Tania, R., & Febriyanti, S. (2024). Analisis Peran Konstitusi Dalam Sistem Hukum Tata Negara. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(2).

Saragih, G. M. (2024). Mahkamah Konstitusi Sebagai The Guardian of Ideology Perspektif Hukum Positif Indonesia. PUSKAPSI Law Review, 4(2), 70-89.

Sari, P. P. (2022, November 25). “Tujuan danFungsi Konstitusi Bagi Sebuah Negara”. Retrieved Juni Minggu, 2023, from Medcom.id: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/8N0al8Ab-tujuandan-fungsi-konstitusi-bagi-sebuah-negara

Sirojul Munir Dosen pada IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat di Mataram https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/download/178/154

Suhaiy Batul Aslamiyah Nst , Zainal Abidin Pakpahan, Journal on Education, Volume 06, No. 02, Januari-Februari 2024,