Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh generasi muda Indonesia memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU ini menekankan hak dan kewajiban pemuda sebagai agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan diri, kualitas sumber daya manusia, dan partisipasi aktif dalam politik, sosial, dan ekonomi. Namun, generasi muda menghadapi tantangan signifikan seperti degradasi moral, radikalisme, dan korupsi. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan kerangka hukum untuk mengatasi tantangan ini. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila berfokus pada pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila untuk mencegah radikalisme. Implementasi hukum yang efektif dan program pendidikan karakter menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan mampu berkontribusi positif. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda itu sendiri sangat penting untuk mengatasi tantangan dan memastikan kontribusi yang optimal dalam pembangunan bangsa.
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Fitri Kartika Sari, Kedudukan Ombudsman Sebagai Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 1 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum