Tinjauan Yuridis Limbah Sampah Pasar Baru Bangko dalam Kajian Hukum Lingkungan di Indonesia

Isi Artikel Utama

Febrian Chandra
Tesa Yulia
Geni Sapriani
Zita Gus Laura
Wirantomas
M Aria Amirullah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan limbah sampah di Pasar Baru Bangko dalam konteks hukum lingkungan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengevaluasi efektivitas regulasi, penegakan hukum, serta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan setempat. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan hukum lingkungan dan implementasinya di lapangan. Penegakan hukum yang belum optimal serta kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi hambatan utama dalam pengelolaan limbah sampah di Pasar Baru Bangko. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi, penegakan peraturan, dan partisipasi masyarakat untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Chandra, Febrian, Tesa Yulia, Geni Sapriani, Zita Gus Laura, Wirantomas, dan M Aria Amirullah. 2024. “Tinjauan Yuridis Limbah Sampah Pasar Baru Bangko Dalam Kajian Hukum Lingkungan Di Indonesia”. Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 2 (2):72-80. https://doi.org/10.70308/adagium.v2i2.39.
Bagian
Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum

Referensi

Sampah Di Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan Tahun 2023.” Journal of Politic and Government Studies 12, no. 4 (2023): 459–76.

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, 2021.

Chandra, Febrian. Hukum Lingkungan. Meja Ilmiah Publikasi, 2024.

Chandra, Febrian, Adithiya Diar, and Hartati Hartati. “Konstitusi Hijau (Green Constitution) Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Yang Berkeadilan.” Jurnal Penelitian Inovatif 4, no. 3 (2024): 889–96.

Haidar, Muhammad Riziq Aji, Ariani Nurhanifah Putri Wasistha, and Rayi Kharisma Rajib. “Implementasi Hukum Lingkungan Terhadap Pengelolaan Limbah Industri Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa 2, no. 3 (2024): 60–64.

Irwansyah. Penelitian Hukum. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2022.

Nasution, Bahder Johan. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju, 2008.

Rahman, Rahman, Mansur Sididi, and Yusriani Yusriani. “Pengaruh Pengetahuan Dan Sikap Terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Di Kampung Nelayan Untia.” Jurnal Surya Muda 2, no. 2 (2020): 119–31.

Utami, Ajeng Putri, Nafisah Nur Addini Pane, and Abdurrozzaq Hasibuan. “Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup.” Cross-Border 6, no. 2 (2023): 1107–12.

Utomo, Darmawan Tribudi, Mieke Anggraeni Dewi, and Kuswarini Kuswarini. “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.” Ganec Swara 17, no. 4 (2023): 2034–39.

Widiyanto, Agnes Fitria, Saudin Yuniarno, and Kuswanto Kuswanto. “Polusi Air Tanah Akibat Limbah Industri Dan Limbah Rumah Tangga.” Jurnal Kesehatan Masyarakat 10, no. 2 (2015): 246–54.