Lahirnya Mediasi Penal Dilihat dari KUHP Lama dan KUHP Baru
Bilah Samping Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Isi Artikel Utama
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Lahirnya Mediasi Penal Dilihat Dari Kuhp Dan Rancangan Kuhp Yang Terbaru dalam mendorong efektivitas penyelesaian perkara pidana. Spesifikasi penilitian dalam skripsi ini adalah penilitian bidang hukum yang berbentuk deskriptif, dengan mengambarkan secara terperinci tentang lahirnya mediasi penal dilihat dari kuhp dan rancangan kuhp yang terbaru. Dari latar belakang didapati hasil bahwa Mediasi penal yang telah dilakukan oleh Masyarakat dalam menyelesaikan tindak pidana dan adanya aspirasi dari masyarakat terhadap mekanisme peradilan yang diinginkan, serta adanya potensi untuk bisa diakomodasi secara yuridis yakni dalam KUHP dan KUHAP maka hal tersebut merupakan suatu kajian yang menarik untuk diteliti, ditambah dengan bagaimana pengakuan masyarakat adat dari sisi HAM dan Masyarakat Desa. Penulis mengharapkan Aturan-aturan mengenai mediasi penal itu sendiri harus dapat memenuhi rasa keadilan para pihak, terutama karena tidak semua kasus perlu diselesaikan sampai persidangan, untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak yang terlibat
Rincian Artikel
- Harmaini Harmaini, Elsa Antoni, Ririnda Agustina, Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Harmaini Harmaini, Geni Sapriani, Dipo Fathullah Saputra, Urgensi Pengaturan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Merangin , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Fitri Kartika Sari, Bunga Meisy Astria, Siti Alisa, Peran dan Tantangan Generasi Muda dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Pengelolaan Kehutanan Berbasis Masyarakat Hukum Adat dalam Kerangka Konstitusi Hijau di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ivana Greace Br Sembiring, Yeremia Arthur Jonathan, Annisa Hafizhah, Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Febrian Chandra, Fitri Yanni, Nessie Gusriyani, Hukum dan Demokrasi Indonesia Masa Depan , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ahmad Fikri Ramadhana, Raden Sukni Mubarak, Pandangan Hukum Kesehatan Terhadap Gizi Masyarakat Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Mohammad Arqon, Danil Mustafa, Muhammad Gogon, Pencegahan Politik Uang di Indonesia , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Sudarmanto Sudarmanto, Meilan Arsanti, Problematika Pembuktian Dalam Sengketa Medis (Analisis Putusan PN Cikarang NO. 120/Pdt.G.2019/PN Ckr) , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Muhammad Ishaq Chairansyah, Naila Indana Zulfa, Sabriana Naiahadi Titania, M. Tegar Ramadhanal Ayani, Chelsea Fadly Rahmatullah, Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 3 No 1 (2025): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Ade Uli Kurniati Siregar, Penerapan Jaminan Fidusia dalam Pinjaman Online , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 2 No 1 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
- Zita Gus Laura, Elsa Antoni, Okta Revo Dwi Fajri, Penerapan Hukum Kesehatan Dalam Hak Dan Kewajiban Pasien Rumah Sakit , Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum: Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.